JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menghapus batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya mengaku baru mendengar isu tersebut saat ditanya wartawan. Ia menegaskan tidak ada rencana pemerintah menghapus ketentuan batas defisit APBN.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ambil Alih Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Whoosh dari Danantara
"Saya saja baru dengar. Tidak ada niat seperti itu," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
"Presiden sangat tegas menjalankan kebijakan fiskal sesuai prinsip kehati-hatian. Tahun depan juga tetap di bawah 3 persen."
Pernyataan tersebut sekaligus merespons spekulasi yang beredar mengenai kemungkinan pemerintah menghapus batas defisit APBN sebesar 3 persen.
Baca Juga: BPS Klaim Tingkat Pengangguran Mei 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Terendah dalam 32 Tahun
Purbaya memastikan kebijakan fiskal pemerintah tetap mengedepankan kredibilitas dan keberlanjutan pengelolaan keuangan negara.
Komitmen menjaga defisit di bawah 3 persen, lanjutnya, juga untuk mempertahankan kepercayaan pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia dan memastikan ruang APBN tetap terjaga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- aturan defisit apbn
- uu apbn
- batas fiskal dihapus
- aturan defisit fiskal
- apbn 2027
- purbaya yudhi sadewa






Komentar (0)