Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika jenis etomidate cair asal Thailand. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang di dua lokasi berbeda, salah satunya di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut operasi ini dilakukan pada Selasa (4/8/2026) kemarin. Dari tangan para pelaku, polisi menyita total 210 mililiter cairan etomidate.
"Pada Selasa (4/8) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Subdit III Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Julian yang telah mengambil paket berisikan cairan etomidate di lobi Tower D Apartemen G," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Penangkapan Julian menjadi pintu masuk polisi untuk memburu pelaku lainnya. Berdasarkan hasil interogasi, Julian mengaku diperintah oleh Ruddy Irwanto (43) untuk mengambil paket tersebut dan menyimpannya di kamar 23CB Apartemen G.
Polisi kemudian bergerak cepat menangkap Ruddy Irwanto di depan apartemen. Kepada penyidik, Ruddy mengaku barang haram tersebut milik seseorang bernama Henhen dan Edo, yang saat ini berstatus buron (DPO).
"Sdr Ruddy Irwanto hanya disuruh mengambil paket dari lobi, kemudian disimpan di kamar unit 23CB, setelah itu ditinggalkan. Dan jika sudah, Sdr Ruddy Irwanto dijanjikan akan diberi upah sekitar Rp 30-40 juta," ungkap Eko.
(ond/isa)






Komentar (0)