Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge Harley Davidson Bekas di Tanjung Priok

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan upaya penyelundupan sepeda motor Harley-Davidson bekas dan rangka kendaraan bermotor impor ilegal. Pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan sepanjang periode 2025–2026 di Pelabuhan Tanjung Priok.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Republika
Advertisement

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sinopsis WAJAH CINTA YANG LAIN SCTV Episode 31, Hari Ini Selasa 4 Agustus 2026: Ariana Cemburu Lihat Karen Terlalu Perhatian pada Davin
• 23 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka, Sudah Diatur di KUHAP
• 22 jam lalu
0
thumb
BTN Wujudkan Mimpi Penyandang Disabilitas Miliki Rumah 
• 1 jam lalu
0
thumb
Red Velvet Resmi Comeback Perdana di Tahun 2026 dengan Album Velvet Summer
• 11 jam lalu
0
thumb
Harapan Baru Awang Jukir yang Tidur di Teras Minimarket: Anak Akhirnya Sekolah, Kini Bertekad Ubah Nasib
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.