Polisi Ungkap Kelalaian Manajemen dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Musi Rawas

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Palembang: Polda Sumatra Selatan menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam mengusut kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatra (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara. Langkah ini ditempuh untuk membongkar tanggung jawab pimpinan korporasi di balik peristiwa nahas tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyampaikan penyidik Polres Musi Rawas Utara telah melakukan pengujian alat bukti dan memeriksa 47 orang saksi dalam proses penyidikan berbasis ilmu pengetahuan ini.

"Kasus ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada peristiwa kecelakaan semata, melainkan mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta hukum dan alat bukti," kata Nandang di Palembang, Rabu, 5 Agustus 2026.

Sejumlah ahli turut dilibatkan dalam penyidikan, mencakup ahli pidana, ahli transportasi darat dari Kementerian Perhubungan, saksi dari sektor migas, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, serta Dinas Tenaga Kerja dan Disperindag Kota Palembang.
 

Baca Juga :

Hasil Identifikasi 17 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS Diumumkan Besok


Nandang menegaskan pendekatan berbasis bukti ilmiah ini menjadi bukti bahwa penyidikan kepolisian tidak berhenti pada pengemudi di lapangan, tetapi menjangkau pihak-pihak yang lebih bertanggung jawab secara sistemik.

Hasil gelar perkara dan pengujian ilmiah mengungkap adanya hubungan sebab-akibat langsung (kausalitas) antara kelalaian manajemen dengan korban jiwa sebanyak 19 penumpang. Berdasarkan temuan itu, polisi akhirnya menetapkan Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi (SH) dan Direktur PT ALS (CL) sebagai tersangka utama.

SH dijerat dengan Pasal 277, Pasal 315, dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ juncto KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023). Sementara CL dijerat dengan Pasal 474 KUHP juncto Pasal 315 UU LLAJ dengan ancaman hukuman atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.


Bus ALS, dok: Instagram


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bukan Cuma Motor-Mobil Listrik, Truk Listrik Mulai Ikut Berkeliaran
• 23 jam lalu
0
thumb
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
• 18 jam lalu
0
thumb
Menkeu Purbaya tambah penempatan dana SAL di Himbara Rp40 triliun
• 27 menit lalu
0
thumb
Gara-gara Satu Adegan di Makam, Lubang Tindik Ari Irham Tiba-tiba Tertutup, Kok Bisa?
• 8 jam lalu
0
thumb
BYD Klaim Mobil Hybrid DM Punya Biaya Kepemilikan Lebih Rendah 30 Persen
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.