Menkeu Purbaya tambah penempatan dana SAL di Himbara Rp40 triliun

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp40 triliun pada hari ini, Rabu (05/08).

Kemudian, pihaknya juga berencana menempatkan lagi dana SAL senilai Rp30 triliun pada hari Senin (10/08) pekan depan, sehingga total penempatan dana SAL di Himbara disebut nantinya mencapai Rp400 triliun.

“Siang ini saya inject Rp40 triliun tambahan. Kemudian, minggu depan (Senin) saya tambah lagi Rp30 triliun. Jadi kira-kira total di (bank) BUMN itu hampir Rp400 triliun seperti yang saya janjikan dulu,” ujar Purbaya ditemui di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu.

Selain penambahan, Purbaya juga menyatakan akan memperpanjang penempatan dana SAL yang senilai Rp200 triliun di Himbara hingga Juli 2027, yang sebelumnya direncanakan ditarik pada akhir tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan agar perbankan lebih longgar dalam memanfaatkan dana SAL untuk menyalurkan kredit.

Baca juga: Pemerintah siapkan stimulus antisipasi dampak El Nino

Baca juga: Menkeu Purbaya bantah gaji manajer KDKMP capai Rp16 juta

“Kayaknya bank itu ragu, uang saya SAL itu akan diambil atau enggak sampai akhir tahun sehingga mempengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit. Jadi saya bilang ke mereka, saya memperpanjang yang Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan (2027),” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya memastikan penempatan dana pemerintah pada Himbara tetap berjalan, menyusul masih adanya keraguan dari sejumlah bank mengenai pelaksanaan kebijakan injeksi Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersebut.

“Itu beberapa bank masih ragu apakah saya akan menjalankan itu (penempatan SAL) atau nggak. Saya akan tekankan lagi ke mereka bahwa itu akan dijalankan,” kata Purbaya

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menempatkan dana SAL senilai Rp200 triliun di Himbara pada September 2025, dan kemudian dana tersebut sempat ditarik oleh pemerintah pada Juni 2026, namun dikembalikan lagi karena berkurangnya likuiditas.

Seiring dengan kondisi itu, pemerintah menambah penempatan dana senilai Rp100 triliun dengan tenor tiga bulan, serta menyediakan tambahan Rp100 triliun yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel sesuai kebutuhan likuiditas perbankan.

Baca juga: Purbaya optimistis ekonomi tumbuh ke 6 persen pada semester II 2026

Baca juga: Purbaya pastikan penempatan dana pemerintah di Himbara tetap berjalan




Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mutilasi Depok, Saepul Gondol Motor Korban dan Buang Potongan Tubuh ke Sungai
• 4 jam lalu
0
thumb
Dukcapil Spill Zodiak Terbanyak Penduduk Indonesia Hingga Nama Terunik
• 35 menit lalu
0
thumb
Tiga Korban TPPO Berhasil Dipulangkan dari Libya, Kondisinya Memprihatinkan
• 18 jam lalu
0
thumb
Tanda Orang yang Punya Rasa Ingin Tahu Tinggi
• 10 jam lalu
0
thumb
Pol Espargaro Gantikan Maverick Vinales di KTM untuk MotoGP Inggris 2026
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.