jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) mendatangi Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8) dengan membawa dua desakan terkait anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ada dua hal yang kami desak kepada Ketua DPR dan Ketua Komisi IX yang bermitra dengan MBG," kata perwakilan KOSPI Edy Kurniawan ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8).
BACA JUGA: Ini Alasan Komisi X DPR Meminta Penerapan Putusan MK soal MBG Mulai 2027
Desakan pertama, kata dia, DPR bisa menindaklanjuti putusan MK nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 yang meminta anggaran MBG dipisahkan dari postur pendidikan di APBN.
Diketahui, MK meminta pemisahan anggaran MBG dari postur pendidikan paling lambat pada 2028.
BACA JUGA: Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diubah dari 2027
Namun, kata Edy, KOSPI berharap pemisahan anggaran MBG dari postur pendidikan di APBN dilakukan pada 2027.
"DPR segera memisahkan anggaran pendidikan dan MBG pada APBN 2027, karena MK mengatakan selambat-lambatnya 2028. Seharusnya tidak perlu menunggu tahun 2028," kata dia.
BACA JUGA: Legislator PKB Harap Pemisahan Anggaran MBG dari Alokasi Pendidikan Dilakukan 2027
Manajer Advokasi Ekosob YLBHI itu mengingatkan putusan MK menyatakan dana MBG tidak boleh mengambil anggaran pendidikan jika pemisahan tak bisa dilakukan pada 2027.
"Dana MBG tidak boleh mengambil alokasi dari dana pendidikan sebesar 20 persen," kata Edy.
Dia mencontohkan anggaran MBG yang mengambil dana pendidikan pada 2026 sebesar Rp230 triliun dari mandatory spending pengajaran sebesar 20 persen dari APBN.
Edy mengaku tidak ingin anggaran MBG mengambil porsi besar dana pendidikan pada 2027 dari 20 persen mandatory spending.
"Dengan kata lain, perkiraannya tinggal kurang lebih Rp30 sampai Rp50 triliun dana MBG untuk 2027," ujarnya.
Desakan kedua, kata Edy, KOSPI ingin segera dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara koalisi sipil dengan Komisi IX dan Ketua DPR RI terkait anggaran MBG di RAPBN 2027.
Menurutnya, RDPU membahas anggaran MBG di RAPBN menjadi bagian dari prinsip partisipasi dan transparansi pengelolaan anggaran.
"Kami memberikan tenggat waktu paling lambat sampai minggu depan, DPR harus membuka ruang RDPU dengan masyarakat sipil mengingat ada urgensi," katanya. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)