Masyarakat kembali mendapat kesempatan menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi serta Penurunan Bendera Pusaka di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026.
Pendaftaran undangan untuk masyarakat umum akan dibuka melalui mekanisme “war tiket”. Artinya, calon peserta harus berebut kuota secara daring karena jumlah undangan terbatas dan peminatnya diperkirakan sangat banyak.
Pemerintah menyiapkan sekitar 8.100 kursi untuk seluruh peserta upacara HUT ke-81 RI. Jumlah tersebut mencakup pejabat negara, tamu undangan, unsur TNI-Polri, Paskibraka, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.
Hingga 4 Agustus 2026, pemerintah belum mengumumkan tanggal dan jam pembukaan war tiket. Kementerian Sekretariat Negara baru memastikan bahwa masyarakat kembali dapat mengikuti upacara 17 Agustus 2026 di Istana melalui mekanisme pendaftaran terbuka. Informasi jadwal selanjutnya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
Link War Tiket Upacara 17 Agustus 2026Pendaftaran diperkirakan dilakukan melalui laman resmi Pandang Istana di:
https://pandang.istanapresiden.go.id/
Masyarakat disarankan tidak mendaftar melalui tautan lain yang tidak diumumkan oleh pemerintah. Undangan upacara 17 Agustus 2026 tidak diperjualbelikan sehingga calon peserta juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan tiket berbayar.
Mengacu pada mekanisme pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, berikut langkah yang perlu dilakukan:
Buka laman Pandang Istana setelah pendaftaran resmi dibuka.
Pilih menu “Daftar Sekarang” atau menu pendaftaran undangan upacara.
Pilih sesi Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada pagi hari atau Upacara Penurunan Bendera pada sore hari.
Isi formulir pendaftaran menggunakan data diri sesuai identitas.
Unggah foto KTP, swafoto bersama KTP, serta dokumen lain yang diminta.
Pastikan nomor telepon dan alamat email yang dimasukkan masih aktif.
Periksa kembali seluruh data, kemudian kirim formulir.
Simpan nomor pendaftaran atau bukti registrasi yang dikirimkan melalui email.
Tunggu proses verifikasi dan pengumuman dari panitia.
Peserta yang dinyatakan lolos biasanya diminta mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara. Pengambilan harus dilakukan sendiri dengan membawa identitas asli dan tidak dapat diwakilkan.
Syarat Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di IstanaKetentuan resmi untuk pendaftaran 2026 belum diumumkan. Namun, berdasarkan mekanisme sebelumnya, calon peserta perlu menyiapkan beberapa persyaratan berikut:
Warga Negara Indonesia.
Memiliki kartu identitas yang masih berlaku.
Mengisi data diri secara lengkap dan benar.
Menyiapkan foto KTP yang jelas.
Menyiapkan swafoto sambil memegang KTP.
Memiliki alamat email dan nomor telepon aktif.
Mendaftar hanya untuk satu sesi upacara.
Tidak membawa pendamping tanpa undangan.
Bersedia mengikuti pemeriksaan dan aturan keamanan Istana.
Mengambil undangan secara langsung apabila lolos verifikasi.
Batas usia dan ketentuan dokumen dapat berubah. Karena itu, calon peserta harus kembali membaca persyaratan yang tercantum di laman Pandang Istana ketika pendaftaran dibuka.
Tips agar Berpeluang Mendapat TiketKuota undangan biasanya dapat habis dalam waktu singkat. Pada pendaftaran tambahan tahun 2025, situs Pandang Istana bahkan diakses lebih dari 142 ribu pengguna dalam 25 menit. Berikut beberapa persiapan yang bisa dilakukan:
Pantau kanal resmi Kemensetneg dan Sekretariat Presiden setiap hari.
Siapkan KTP, foto diri, dan swafoto bersama KTP sebelum pendaftaran dibuka.
Gunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.
Buka laman pendaftaran beberapa menit sebelum jadwal dimulai.
Pastikan data yang akan dimasukkan telah sesuai dengan KTP.
Jangan membuka terlalu banyak tab karena dapat mengganggu proses pengisian.
Segera periksa email atau WhatsApp setelah formulir dikirim.
Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku dapat menjamin kelolosan.
Peserta yang berhasil memperoleh undangan wajib datang sesuai waktu yang ditentukan. Undangan dan kartu identitas asli biasanya harus ditunjukkan ketika memasuki kawasan Istana.
Peserta juga harus mengenakan pakaian sopan. Panitia biasanya mengutamakan penggunaan pakaian nasional, pakaian adat, atau busana formal. Barang-barang yang berbahaya dan dapat mengganggu keamanan tidak diperbolehkan masuk.
Undangan bersifat pribadi dan tidak dapat dipindahtangankan. Peserta juga tidak boleh membawa anggota keluarga, anak-anak, atau pendamping yang tidak memiliki undangan sendiri.
Pemerintah telah memastikan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka akan digelar di Istana Merdeka pada Senin, 17 Agustus 2026. Sambil menunggu jadwal war tiket diumumkan, masyarakat dapat memantau laman Kemensetneg dan situs Pandang Istana agar tidak tertinggal informasi pendaftaran.





Komentar (0)