Desakan Evaluasi Kelaikan Seluruh Kapal Usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko mendesak adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap kapal-kapal yang menjadi moda transportasi laut.

Ia menegaskan, kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi alarm berulangnya kasus kecelakaan transportasi laut.

"Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Saya meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan independen agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara objektif, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap kelaikan kapal, standar operasional, prosedur keselamatan, hingga sistem pengawasan yang dilakukan regulator," ujar Sudjatmiko dalam keterangannya, Selasa (5/8/2026).

Baca juga: Puan: Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Bukti Keselamatan Transportasi Laut Masih Minim

Pemerintah didesak untuk melakukan penguatan standar keselamatan penumpang transportasi laut, terutama sistem proteksi kebakaran.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan aktivitas pelayaran yang tinggi.

"Karena itu, setiap kapal penumpang harus memiliki sistem pemadam kebakaran yang benar-benar andal, mulai dari deteksi dini, sistem sprinkler, pompa kebakaran, hingga jaringan fire main system yang mampu memanfaatkan air laut sebagai sumber pasokan air untuk pemadaman. Sistem tersebut harus diuji secara berkala agar dapat berfungsi optimal ketika keadaan darurat terjadi," ujar Sudjatmiko.

Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus menjadi pihak yang mengevaluasi kelaikan dan standar keselamatan kapal penumpang.

Baca juga: KMP Mutiara Sentosa II dan Ilusi Keselamatan Pelayaran Kita

Termasuk memastikan kesiapan peralatan, pelaksanaan simulasi keadaan darurat secara berkala, dan peningkatan kompetensi awak kapal.

"Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bergantung pada keberanian kru saat menghadapi musibah, tetapi harus ditopang oleh sistem keselamatan yang modern, andal, serta memenuhi standar nasional maupun internasional. Pencegahan harus menjadi prioritas utama agar setiap kapal memiliki kemampuan merespons kebakaran sejak dini sebelum api membesar," ujar Sudjatmiko.

Di sisi lain, ia menyampaikan belasungkawa kepada korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang berlayar dari Surabaya menuju Makassar.

"Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Kepada para korban yang selamat, semoga segera pulih dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga," ujar Sudjatmiko.

Baca juga: Buntut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Anggota DPR Minta Audit Seluruh Kapal Penumpang

(KOMPAS.com/SLAMET WIDODO) Jenazah korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II tiba di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Senin (03/08/2026)

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Tewaskan 5 Orang

Diketahui, KM Mutiara Sentosa II rute Surabaya-Makassar terbakar perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026) pagi.

Sebanyak 234 korban telah dievakuasi dengan kondisi 229 selamat dan 5 orang meninggal dunia, per 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta seluruh instansi terkait agar proses penanganan korban berlangsung cepat, terpadu, dan menyeluruh.

Baca juga: Legislator: Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Lebih dari Musibah

Dudy menyatakan pemerintah memastikan setiap penumpang memperoleh penanganan yang layak, mulai dari proses evakuasi, pelayanan kesehatan, pendampingan kepada keluarga, hingga pemenuhan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal," ujar Dudy.

"Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya," sambungnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Febrie Adriansyah Siap Layangkan Gugatan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka
• 16 jam lalu
0
thumb
Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, DPR Dorong Penyempurnaan Aturan SPB
• 11 jam lalu
0
thumb
Hutan Lindung Gunung Soputan Terbakar, Kebakaran Mencapai Luas Hingga 300 Hektare
• 12 jam lalu
0
thumb
Jakarta Selatan Diprediksi Hujan Ringan Sore Ini
• 2 jam lalu
0
thumb
Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Kaki di Depok: Tangan Terikat, Tak Berbusana
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.