Oleh: Andi Nur Bau Massepe
Dosen FEB Unhas
Ditengah isu maraknya guru besar terlibat konferensi abal-abal, banyaknya mahasiswa yang undur diri, batal kuliah akibat UKT mahal, tulisan ini hadir memikirkan ulang pentingnya keberadaan universitas dalam kerangka pembangunan ekonomi.
Universitas selama ini dikenal sebagai tempat orang belajar, meneliti, berorganisasi kemahasiswaan, ujian kompetensi, melakukan konferensi, menulis penelitian, membuat publikasi dan kemudian memperoleh gelar kesarjanaan. Di laboratorium, dosen melakukan penelitian bersama guna menghasilkan temuan, studi kasus, praktikum. Namun muncul pertanyaan apakah peran universitas saat ini masih relevan dan bisa menjawab kebutuhan di masa depan umat manusia?
Kini, universitas dituntut tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga mengubah pengetahuan itu menjadi inovasi yang berguna bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengatasi masalah sosial dan lingkungan, inilah yang digagas Kemendiktisaintek dengan nama “kampus berdampak”.
Inilah gagasan penting tentang konsep universitas, diadopsi dari karya-karya Henry Etzkowitz seperti Triple Helix (University-Industry-Goverment), dan Capitalizing of Knowledge yang terbit tahun 1997 dan 2008, seorang guru besar terkait Regional Innovation dan Pembangunani serta Entreprenuerial University, pengajar di Stanford University. Karya yang harus dibaca oleh semua aktor pendidikan!
Etzkowitz meringkas pemikiran universitas masa depan dengan mengusung konsep Entrepreneur University. Masa depan universitas tidak lagi cukup dibangun di atas dua misi klasik, yaitu pendidikan dan penelitian. Universitas perlu menjalankan misi ketiga: berkontribusi langsung terhadap pembangunan ekonomi dan sosial dan lingkungan. Bagaimana dan seperti apa itu?
Universitas dan Triple Helix
Menurut Etzkowitz, inovasi tidak lahir dari universitas, industri, atau pemerintah yang bekerja sendiri-sendiri. Inovasi muncul dari interaksi ketiganya. Ya, ketiganya kolaborasi bersama-sama dinamakan Triple Helix. Universitas menghasilkan pengetahuan dan talenta. Industri memahami pasar dan memiliki kemampuan produksi. Pemerintah menciptakan kebijakan, regulasi, serta dukungan pembiayaan.
Universitas tidak lagi hanya mengajar dan meneliti. Mereka harus memiliki Inkubator Bisnis, Technology Transfer Office, Scince Technopark, mengembangkan pusat-pusat inovasi, perusahaan rintisan (startup), mengelola hak kekayaan intelektual, dan membantu hilirisasi hasil peneliti dari dosen inventor. Kata kuncinya sudah tidak lagi berfokus pada pengajaran di kelas saja.
Industri tidak hanya memproduksi barang. Perusahaan mulai berkolaborasi dengan Universitas dalam membangun pusat inovasi yang diinginkan pasar, innovation hub, program pengembangan talenta, mencetak Startup yang menjadi cikal bakal perusahaan baru, dan peluang bisnis baru. Inovasi tidak lagi lahir didalam rahim perusahaan, tetapi dari pasar itu sendiri, kita kenal open innovation.
Pemerintah juga tidak hanya menjadi regulator. Negara dapat berperan sebagai katalis, penyandang dana riset, bahkan investor awal bagi inovasi yang terlalu berisiko untuk dibiayai Industri. Hasil akhirnya negara akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk pertumbuhan industri baru, masuknya Investasi asing, penyerapan lapangan pekerjaan, dan pajak dari hasil aktifitas ekonomi baru ini.
Singapura memberikan contoh terbaik tentang bagaimana gagasan ini diterapkan. Negara tersebut pernah tumbuh sebagai ekonomi yang mengandalkan investasi asing, efisiensi, dan kemampuan mengadopsi teknologi dari luar. Strategi itu berhasil membawa Singapura menjadi negara maju. Namun, ketika sudah berada di tingkat atas, Singapura menghadapi tantangan baru.
Negara itu tidak bisa terus-menerus hanya menjadi pengguna teknologi. Pemerintah Singapura dalam kepemimpinan Lee Kwan Yee, mendorong untuk menjadi pencipta teknologi dan inovasi. Karena itu, pendidikan kewirausahaan dan inovasi mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari strategi nasional, begitu juga dalam agenda sektor pendidikan.
Di Nanyang Technological University, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori kewirausahaan. Mereka mengikuti simulasi bisnis, membangun tim, memilih teknologi yang memiliki potensi pasar, berinteraksi dengan inventor, dan mempresentasikan gagasannya kepada investor atau industri.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pendekatan tersebut semakin terintegrasi. Program seperti National Graduate Research Innovation Programme dirancang untuk mendorong mahasiswa pascasarjana dan peneliti mengubah hasil riset menjadi perusahaan berbasis teknologi.
Tantangan Universitas di Tanah Air
Perguruan tinggi di Indonesia sebenarnya telah bergerak ke arah yang sama. Kemendiktisaintek telah banyak melahirkan program terkait inovasi, seperti maching fund kedai reka, hiliriset, skema ajakan industri dan dorongan industri, berbagai macam skema dari beberapa kementerian lain, tapi belum memberi dampak yang optimal.
Di beberapa PTN seperti Universitas Hasanuddin, IPB, UGM, dan Universitas Indonesia juga telah banyak memiliki inkubator bisnis, pusat inovasi, science techno park, serta program kewirausahaan mahasiswa yang menghasilkan starup, namun bubar setelah mereka selesai kuliah.
Namun masih banyak yang harus dan perlu dibenahi. Pimpinan universitas harus memiliki kebijakan dan melaksanakannya menjadi aksi yang berdampak, bukan sekedar menggurukan kewajiban, ini tantangan kita bersama, ada empat hal utama yang harus diperhatikan.
Pertama, inovasi sering diperlakukan sebagai kegiatan tambahan. Inkubator bisnis berdiri terpisah dari kurikulum. Mahasiswa mengikuti kuliah di kelas, sementara proses inovasi berlangsung di unit lain. Akibatnya, kewirausahaan tidak menjadi bagian dari pengalaman akademik utama.
Kedua, ukuran keberhasilan masih terlalu administratif. Universitas sering bangga pada jumlah pelatihan, jumlah peserta, jumlah paten, atau jumlah perusahaan rintisan yang dibentuk. Padahal, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah inovasi tersebut bertahan, digunakan masyarakat, menciptakan pekerjaan, dan menyelesaikan persoalan nyata?
Ketiga, kolaborasi antar-disiplin masih lemah. Mahasiswa teknik sering bekerja sendiri, mahasiswa ekonomi dan bisnis juga bekerja sendiri, Mahasiswa MIPA hanya berkutat di soal-soal yang seperti itu saja sejak puluhan tahun lalu. Padahal, inovasi membutuhkan perpaduan antara teknologi, Ilmu dasar, desain, pasar, keuangan, dan pemahaman sosial secara berjamaah.
Keempat, hubungan universitas dengan industri belum selalu setara. Tidak sedikit kerja sama yang berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Kolaborasi belum masuk pada proses bersama untuk merumuskan masalah, melakukan penelitian, menguji prototipe, dan mengembangkan pasar.
Bukan Mengubah Kampus Menjadi Perusahaan
Skeptis dari dalam kampus sendiri bahwa dorongan menuju Entrepreneurial University (Etkowitz 2008) akan membuat kampus terlalu komersial. Pemikiran Etkowitz mendorong bahwa Universitas kedepan bukan sekedar penghasil pengetahuan, tetapi menjadi aktor pembangunan yang mana Universitas dapat mengubah pengetahuan menjadi nilai ekonomi dan sosial untuk kemakmuran bangsa ini. Ini tentu masih relevan dengan Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara kita.
Universitas tidak boleh kehilangan roh dasarnya sebagai pencipta dan penjaga ilmu pengetahuan dan kebebasan akademik. Tidak semua penelitian harus menghasilkan produk. Tidak semua pengetahuan harus dijual. Ilmu dasar tetap penting, bahkan dibanyak kampus di negara maju menjadi sumber inovasi besar dalam jangka panjang. (*)






Komentar (0)