KPK: Bupati Kuansing nonaktif potong TPP ASN hingga 50 persen

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby saat aktif menjabat diduga memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing hingga 50 persen.

“Tadi disampaikan bahwa itu dilakukan pemotongan sampai sekitar 50 persen,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selain itu, Taufik mengatakan berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik KPK, diketahui bahwa Suhardiman Amby diduga mengembalikan honor yang diterimanya dengan cara tertentu setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran.

“Untuk mengembalikan ini, ditemukan fakta bahwa staf-staf atau ASN di lingkungan Pemkab Kuansing ini diminta untuk menutupi atau menyumbang agar Bupati bisa mengembalikan uang sesuai temuan BPK,” katanya.

Baca juga: KPK dalami proses lelang jabatan Kadis PUPR hingga Sekda Kuansing

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK dalam penyidikan saat ini tengah mendalami temuan-temuan tersebut.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021-2026.

Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Baca juga: KPK duga Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut

Baca juga: KPK dalami proses lelang jabatan Kadis PUPR hingga Sekda Kuansing


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Marak Penipuan AI, OJK Segera Luncurkan Scam Apps untuk Cek Modus Penipuan
• 2 jam lalu
0
thumb
Heboh! 2 Babi Hutan Nyasar Masuk Permukiman di Kuningan, Warga Panik Berlarian
• 22 jam lalu
0
thumb
Sepak Bola Indonesia: Sajadah Cinta yang Terluka
• 22 jam lalu
0
thumb
Mengulik Keunggulan MGS5 EV, SUV Listrik Ideal untuk Keluarga Indonesia
• 20 jam lalu
0
thumb
Kunjungan Gibran ke Daerah Dinilai Perkuat Pemerintahan Prabowo dan Percepat Asta Cita
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.