Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak dinaikkan di tengah tingginya dinamika harga minyak mentah dunia. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi akan dipertimbangkan untuk disesuaikan apabila harga minyak dunia mengalami penurunan.
Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut Bahlil, perkembangan harga minyak mentah dunia menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat tersebut. Presiden meminta pemerintah tetap menjaga harga BBM bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan.
"Kami membahas terkait dengan perkembangan daripada harga minyak dunia yang terus terjadi dinamika yang sangat tinggi. Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan," kata Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Penyebab Sementara Pemadaman Listrik di Kalimantan
Di sisi lain, Presiden juga mengarahkan agar harga BBM nonsubsidi dapat disesuaikan apabila harga Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia mengalami penurunan.
"Tetapi kalau memang harga ICP dunia turun, kita yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan. Kira-kira begitu," ujarnya.
Sebagai informasi, harga BBM di Indonesia terbagi menjadi dua kelompok, yakni BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah untuk jenis bahan bakar tertentu, serta BBM nonsubsidi yang penetapan harganya mempertimbangkan pergerakan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, dan komponen biaya lainnya. Pemerintah secara berkala mengevaluasi harga BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan kondisi pasar energi global.






Komentar (0)