KPK SP3 6 Kasus Dugaan Korupsi, Salah Satunya Perkara Sekjen DPR Indra Iskandar

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan enam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Salah satu yang disetop lembaga antirasuah itu adalah penyidikan kasus yang menyeret nama Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

BACA JUGA: Rieke Sebut Pembunuhan Siswi SMP oleh Mantan Pacar di Nabire Tragedi Kemanusiaan

"Penyidik memandang beberapa penyidikan memang tidak bisa dilanjutkan, seperti tersangka meninggal dunia, kemudian permohonan praperadilannya dikabulkan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Budi mengatakan penyidikan kasus Indra Iskandar dihentikan karena sekjen DPR RI tersebut memenangkan praperadilan.

BACA JUGA: AKBP Samuel Jamin Transparansi Penyidikan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Nabire

Ketika permohonan praperadilan dari pihak Indra Iskandar dikabulkan, katanya, maka ada aspek formil yang mungkin tidak lengkap dalam proses penyidikan.

"Artinya, kemudian itu menjadi gugur penyidikannya sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk menghentikan penyidikannya," tutur Budi.

BACA JUGA: Pria di Singkawang Tewas dengan Luka Tembak di Dada, Polisi Bergerak

Selain itu, KPK menerbitkan SP3 untuk perkara yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej beserta dua asisten pribadinya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Menurut dia, SP3 kasus itu diterbitkan karena ketiganya memenangkan praperadilan.

Sementara itu, SP3 untuk tersangka yang meninggal dunia diterbitkan untuk kasus yang menjerat Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Kusnadi, pemilik sekaligus Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin, serta Bupati Banjarnegara 2017-2021 Budhi Sarwono.

Budi menyampaikan data tersebut setelah Dewan Pengawas KPK dalam konferensi pers pada Senin ini menyampaikan selama semester I 2026 telah menerima pemberitahuan penerbitan SP3 untuk enam kasus.(Ant/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Tewas Diduga Dianiaya di Asrama Brimob Palmerah Jakbar
• 2 jam lalu
0
thumb
AIA Bakal Rombak Pengurus Gerindra di Tujuh Kabupaten/Kota di Sulsel
• 5 jam lalu
0
thumb
Mewujudkan Ekosistem Industri Biofarmasi Nasional yang Strategis
• 1 jam lalu
0
thumb
IHSG Hari Ini Masih Berpeluang Menguat, Simak Analisa 4 Saham Berikut
• 9 jam lalu
0
thumb
Toyota Janjikan New Hilux Tetap "Badak", Hadirkan Versi BEV
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.