KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dalam Digitalisasi SPBU BUMN

narasi.tv
2 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina periode 2018-2023.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidik KPK Achmad Taufik Husein mengatakan ketiga tersangka tersebut adalah Dian Rachmawan (DR), Weriza (WER), dan Elvizar (EL).

“Para tersangka kemudian kami lakukan penahanan untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 4-23 Agustus 2026,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Dian Rachmawan diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Enterprise and Business Service di perusahaan negara bidang telekomunikasi pada tahun 2017-2019.

Sementara Weriza menjabat sebagai Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement pada perusahaan yang sama sejak 2012 hingga 2020. Sedangkan Elvizar merupakan mantan pegawai di perusahaan tersebut sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), yang juga merupakan pihak yang terlibat langsung dalam proyek digitalisasi.

Dalam penanganannya, KPK menahan Dian Rachmawan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, sementara Weriza dan Elvizar ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Semua tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 4 Agustus hingga 23 Agustus 2026.

Penahanan dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama.

Kronologi Kasus Digitalisasi SPBU PT Pertamina

Kasus ini berawal pada Agustus 2018 dengan terjalinnya kesepakatan proyek digitalisasi SPBU antara PT Pertamina dan PT Telkom. Nilai kontrak proyek ini diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun, dengan harga maksimal Rp15,25 per liter BBM.

Taufik mengatakan, dalam proses pengadaan diwarnai dengan pengkondisian penentuan vendor tunggal.

Sebelum dilakukan pengadaan di PT Telkom, pada September 2018, Dian Rachmawan bertemu dengan sejumlah calon vendor pengadaan Digitalisasi SPBU terkait kebutuhan Electronic Data Capture (EDC) yang dapat memfasilitasi pembayaran secara nontunai dan Automatic Tank Gauge (ATG) atau alat yang dipasang untuk mengukur volume BBM dalam tangki secara otomatis yang dapat mengirimkan informasi ke data center.

Elvizar, sebagai pemilik PT PCS, diduga aktif melakukan lobi kepada pihak direksi PT Telkom dan anak perusahaannya agar perusahaannya dipilih sebagai vendor penyedia perangkat EDC.

Taufik mengatakan, Elvizar memberikan sekitar Rp2 miliar kepada pihak PT ASK agar mengundurkan diri dari proses pemilihan vendor sehingga PT PCS menjadi satu-satunya vendor penyedia EDC melalui arahan Weriza.

Adanya dugaan praktik pengaturan ini berawal dari pertemuan Dian Rachmawan dengan calon-calon vendor tertentu.

Selain itu, dalam pelaksanaanya Elvizar juga mengubah perangkat-perangkat pengandaan.

"Pada tahap pelaksanaan pengadaan EDC, EL kemudian diduga mengganti perangkat EDC merek PAX A920 menjadi Z90 yang memiliki spesifikasi lebih rendah agar perubahan tersebut disetujui, EL juga diduga memberikan fasilitas perjalanan ke luar negeri kepada pihak PT Telkom dan PT PINS," katanya.

Dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengadaan Automatic Tank Gauge (ATG) diketahui menimbulkan kerugian negara sebesar Rp193,75 miliar, sementara pengadaan Electronic Data Capture (EDC) mengalami kemahalan harga hingga Rp128,42 miliar. Bila digabungkan, total kerugian negara yang diakibatkan oleh pengaturan dan pengkondisian pengadaan ini mencapai Rp322,18 miliar.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kronologi Temuan Mayat Diduga Korban Mutilasi di Depok
• 58 menit lalu
0
thumb
Sarwendah Curiga Ruben Onsu Selingkuh Imbas Asal Usul Kasur, Minola Sebayang Ungkap Fakta di Baliknya
• 16 jam lalu
0
thumb
Fans Vietnam Ungkap Kelemahan Nadeo Argawinata usai Timnas Indonesia Dibungkam 0-3 di Piala AFF 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
BNPT dan LAN sepakat tangkal pola baru terorisme di ruang digital
• 10 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.