Gubernur Jabar Targetkan Seluruh Aset Pemerintah Bersertifikat dalam Tiga Tahun

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menargetkan seluruh aset milik pemerintah sudah bersertifikat dalam waktu tiga tahun. Langkah ini bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah, mencegah sengketa hingga korupsi di sektor agraria.

Dedi menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemprov Jabar di BPSDM Provinsi Jawa Barat di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).

"Penataan tata ruang, pengelolaan pertanahan, dan sertifikasi pertanahan ini mudah-mudahan bisa selesai. Saya berharap seluruh aset daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam tiga tahun ke depan sudah selesai disertifikatkan," ujar Dedi.

Ia meminta seluruh kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk memastikan aset pemerintah memiliki dokumen legal yang autentik. Penataan tata ruang, pengelolaan pertanahan, dan sertifikasi aset salah satu fokus pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Kita imbau kepada kepala daerah untuk menganggarkan biaya agar aset-asetnya memiliki akta yang autentik," ucap KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Mantan bupati Purwakarta ini menegaskan, penataan tata ruang, pengelolaan pertanahan, dan sertifikasi aset sangat penting untuk mencegah sengketa hingga alih fungsi menjadi lahan pribadi seperti yang sudah ditemukan di Jawa Barat.

Sempadan sungai, jalan, sumber mata air hingga danau di Jawa Barat disebut pernah memiliki sertifikat atas nama pribadi dan perusahaan.

"Daerah sempadan sungai, sempadan jalan, sumber mata air, danau, banyak yang kepemilikannya bersifat personal atau perusahaan bahkan tersertifikat bukan atas nama negara, tetapi atas nama pribadi atau swasta. Nah, itu tak boleh lagi terjadi," katanya.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan pada Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto, melalui kesepakatan ini, pihaknya bersama KPK dan Pemprov Jabar bersama-sama mencegah korupsi, perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta penguatan ekonomi daerah.

"Hari ini kami datang bukan sekadar untuk penandatanganan, tapi ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel," ujar Dony

Ia menjelaskan, rencana aksi dalam kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pendapatan daerah, memberikan kepastian hukum atas aset, sekaligus menutup celah penyimpangan dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.

Terdapat sembilan paket program kerja sama yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Yakni Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, Percepatan Pendaftaran Tanah, Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Terintegrasi dalam Online Single Submission (OSS).

Kemudian Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial, Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.

"Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa setelah kami melaksanakan program ini di Sulawesi dan Lampung,’’ ujar Dony.

Dengan kebutuhan yang beragam dan saling berkaitan, jelas dia, Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta pencegahan korupsi.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto
• 10 jam lalu
0
thumb
Mas Dhito Minta Camat Proaktif Pantau Perubahan Desil Warga, Pastikan Bansos dan Layanan Kesehatan Tepat Sasaran
• 3 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap dengan Ratusan Paket Siap Edar
• 19 jam lalu
0
thumb
Persebaya vs Arema FC di Semifinal Piala Presiden 2026: Duel Tensi Tinggi
• 3 jam lalu
0
thumb
Listrik Kuba Kolaps Lagi, Jutaan Warga Dirundung Gelap
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.