Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa empat perusahaan yang digeledah Tim Penyidik 9 pada Senin (3/8/2026) merupakan milik Don Ritto (DR), yang berstatus sebagai pihak swasta.

"(Milik) DR," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg Kasus Febrie Bakal Dibuktikan di Persidangan

Keempat perusahaan tersebut masing-masing berinisial PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Selain menggeledah empat perusahaan, penyidik juga menggeledah Kantor Don Ritto dan Rekan di Jakarta Selatan serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok, Jawa Barat.

Pada hari yang sama, penyidik turut memeriksa empat saksi berinisial T, ER, DH, dan HH yang merupakan pihak swasta.

Anang mengatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan. Namun, ia belum mengungkapkan lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
ASN BPK Tersangka Kasus Suap Ajukan Praperadilan Lawan KPK
• 3 jam lalu
0
thumb
Ketua Gapoktan Sipakainga’ Klarifikasi Alih Fungsi Gudang Lumbung Pangan Jadi Dapur MBG di Jeneponto
• 1 jam lalu
0
thumb
Komisi Yudisial Minta Maaf Usai Polemik Data Pelanggaran Hakim
• 23 jam lalu
0
thumb
Puji Penanganan Krisis Migran Ceuta, Uni Eropa Serukan Penguatan Perbatasan
• 17 jam lalu
0
thumb
Polisi Jadi Dosen di Ubisa Tegal, Wakapolri: Perkuat Kolaborasi di Dunia Pendidikan
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.