Ringkasan Berita
- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta camat aktif memantau perubahan desil warga.
- Langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial dan layanan kesehatan, termasuk PBI-JK, tetap tepat sasaran.
- Mas Dhito menegaskan tidak boleh ada warga kehilangan hak bantuan hanya karena persoalan administrasi.
- Pemerintah Kabupaten Kediri akan terus memperbaiki validitas data sebagai dasar pengambilan kebijakan dan usulan kepada Kementerian Sosial.
Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh camat di Kabupaten Kediri proaktif memantau perubahan desil warga untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan tetap tepat sasaran. Langkah tersebut dinilai penting mengingat perubahan data kesejahteraan masyarakat dapat berdampak langsung terhadap hak penerima bantuan pemerintah.
Arahan tersebut disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, saat memberikan pengarahan kepada seluruh camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kediri, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap perubahan data kesejahteraan masyarakat harus dilakukan secara berkala agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan sosial maupun kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Banyak laporan yang masuk desilnya tertukar. Dampaknya orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak mendapatkan bantuan,” kata Mas Dhito.
Ia menegaskan tidak ingin ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi. Terlebih, pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah.
Mas Dhito mengungkapkan sektor kesehatan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri. Karena itu, peningkatan mutu pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) terus dilakukan, termasuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.
“Pelayanan kesehatan hati-hati betul, jangan sampai ada unsur apalagi anggapan bahwa kita abai,” ungkapnya.
Mas Dhito juga menyoroti masih adanya laporan ketidaksesuaian antara data desil dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dibenahi melalui pembaruan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran mengusulkan pembaruan data kepada pemerintah pusat, sedangkan penetapan kelompok desil tetap menjadi kewenangan Kementerian Sosial.
“Data menjadi kata kunci dalam mengambil kebijakan walaupun sifatnya kita usulan. Usulan dari kita ke Kementerian Sosial kemudian Kementerian Sosial yang menentukan desilnya,” pungkasnya.
Mas Dhito berharap seluruh camat dapat lebih aktif melakukan pemantauan terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayahnya. Dengan data yang akurat dan mutakhir, penyaluran bantuan sosial maupun pelayanan kesehatan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar berhak sehingga program pemerintah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. [ADV PKP/nm]





Komentar (0)