jpnn.com - JAKARTA -- Aliansi Merah Putih menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah terkait nasib ASN PPPK. Aliansi pun memberikan tenggat kepada pemerintah agar memenuhi tuntutan tersebut pada Agustus 2026 ini.
Ketua Umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdilah mengatakan sudah saatnya pemerintah memperhatikan nasib ASN PPPK.
BACA JUGA: Pastikan Gaji PNS & PPPK Sumsel Aman, Herman Deru: Jangan Sampai Terlambat Apalagi Dikurangi
Sebab, kata dia, ASN PPPK tidak berkembang, karena jenjang kariernya nihil. Begitu pula dengan jaminan pensiun, tidak terakomodasi.
Menurut Fadlun, cukup banyak ASN PPPK masuk batas usia pensiun (BUP) hanya menerima satu bulan gaji.
BACA JUGA: Sudah Dijamin Tidak Ada PHK PPPK
"PPPK ini diperlakukan seperti ASN KW satu, sedangkan PPPK paruh waktu KW dua. Walaupun tugas kami berat dan menyandang status ASN, tetapi tidak dianggap," kata Fadlun kepada JPNN, Selasa (4/8).
Menurut dia, bulan kemerdekaan Indonesia ini menjadi momentum yang tepat untuk meminta pemerintah peduli kepada ASN PPPK.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK se-Indonesia Menunggu Pidato Kenegaraan, Desak Peralihan ke ASN Penuh, Terima Gaji & Tak Ada PHK
Oleh karena itu, Aliansi Merah Putih mengajukan tiga tuntutan ASN PPPK kepada pemerintah, yaitu:
1.Paruh waktu menjadi penuh waktu
Aliansi menyoroti gaji PPPK paruh waktu yang sangat menyedihkan, jauh di bawah upah minimum padahal beban kerjanya sama
2. Batas usia pensiun/jaminan hari tua dan pensiun
Saat ini PPPK yang sudah diangkat "tidak memiliki kepastian hak karier, pengembangan kompetensi, maupun jaminan hari tua dan pensiun
3. Jenjang karier
Hal ini juga termasuk dalam keluhan, karena belum adanya kepastian karier dan pengembangan kompetensi, persoalan status, gaji rendah PPPK paruh waktu, belum ada jaminan pensiun, dan keterbatasan jenjang karier.
Lebih lanjut Fadlun mendesak negara memberikan keadilan kesejahteraan untuk semua PPPK.
"Jika bulan Agustus ini tidak ada kabar baik, kami serukan untuk demo besar-besaran. Aliansi Merah Putih solid, kuat, berhasil bersama," kata Fadlun Abdilah. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad





Komentar (0)