Insentif EV Segera Diumumkan Prabowo, Purbaya: Untuk 500.000 Motor dan Mobil Listrik

viva.co.id
23 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan insentif final untuk kendaraan listrik alias electric vehicle (EV).

Saat menghadiri Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten, Purbaya mengatakan bahwa hal itu akan diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam dua atau tiga minggu ke depan.

Baca Juga :
Pemerintah Rayu Toyota Pindahkan Basis Produksi dari Thailand ke Indonesia, Siap Beri Insentif
Penjualan Mobil Naik, Purbaya Pede Daya Beli Domestik Masih Terjaga

"Termasuk untuk sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik,” kata Purbaya, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
  • [Istimewa]

Menurutnya, pemerintah akan menyalurkan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen untuk kendaraan dengan kriteria tertentu.

Namun, Purbaya memberi sinyal bahwa insentif nantinya hanya akan diberikan untuk mobil listrik murni (BEV). Sementara mobil hibrida dan plug in hibrida (PHEV), tidak termasuk sebagai penerima insentif.

Meski demikian, Dia mengatakan bahwa detil final soal pemberian insentif itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo.

“Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV saja. Battery nickel-based sama battery lithium-based juga berbeda sedikit,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah memasukkan pengembangan mobil dan motor nasional sebagai salah satu Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada agenda hilirisasi dan industrialisasi.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan pemberian insentif kendaraan listrik bagi mobil merek nasional, sebagai bagian dari upaya memperkuat industri otomotif dalam negeri.

Namun, Agus Gumiwang tidak menjelaskan apakah insentif tersebut juga akan diberikan kepada produsen kendaraan listrik yang sudah beroperasi di Indonesia.

Pemerintah juga belum merinci sejumlah aspek kebijakan tersebut, termasuk definisi "mobil merek nasional", apakah merujuk pada merek yang dimiliki perusahaan Indonesia atau juga mencakup kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi yang diproduksi di Indonesia.

Pemerintah juga belum memastikan apakah insentif hanya akan diberikan kepada mobil merek nasional atau tetap mencakup merek asing yang berproduksi di Indonesia, serta kapan skema insentif tersebut akan diumumkan. (Ant).

Baca Juga :
Rahasia Ketangguhan Toyota Hilux Listrik Ada di Bagian yang Tak Terlihat
Total Dana SAL di Himbara Capai Rp 400 Triliun, Purbaya: Kalau Masih Kurang, Saya Tambah!
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Dinilai Saling Melengkapi Sebagai Pemimpin Negara

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Carlos Alcaraz Mundur dari Cincinnati Open 2026, Fokus Pulihkan Cedera Pergelangan Tangan
• 4 jam lalu
0
thumb
Mensos Minta Seluruh Unit Kerja Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Optimal
• 15 jam lalu
0
thumb
Partai Nonparlemen Belum Terima Undangan DPR untuk Beri Masukan RUU Pemilu
• 21 jam lalu
0
thumb
Apresiasi Kebijakan Sampah Makassar, Kapusdal LH Tegaskan Dampak Positif Pengelolaan Residu
• 17 jam lalu
0
thumb
DPRD Sulsel Bahas Dua Ranperda Strategis untuk Genjot Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi BUMD
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.