HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mendapat pujian khusus dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Kapusdal LH) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, Azri Rasul, atas kebijakan pengelolaan sampah yang hanya memperbolehkan sampah residu masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah maju yang tidak hanya memperpanjang umur operasional TPA tetapi juga mengurangi pencemaran lingkungan secara signifikan.
Azri menegaskan bahwa sistem sanitary landfill yang diterapkan di TPA memerlukan pemisahan sampah sejak dari sumbernya. Ia menjelaskan bahwa sampah organik dan anorganik harus dikelola secara terpisah melalui proses pengurangan dan pemilahan, sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPA.
“Kalau semua sampah yang masih bisa dimanfaatkan diproses kembali, maka yang dibawa ke TPA tinggal residunya saja. Akibatnya umur TPA menjadi lebih panjang, pencemaran bisa ditekan, dan masyarakat di sekitar TPA juga merasakan lingkungan yang lebih baik,” jelasnya.
Menurut Azri, keberadaan bank sampah unit di berbagai wilayah Makassar menjadi salah satu infrastruktur penting yang mendukung kebijakan ini. Sampah anorganik yang sudah dipilah dapat disetor ke bank sampah dan dimanfaatkan sebagai bahan baku industri daur ulang, sehingga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Plastik, kertas, kardus, kaleng, semuanya memiliki industri yang siap memanfaatkannya kembali. Jadi masyarakat tidak hanya membantu lingkungan, tetapi juga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pemilahan sampah,” katanya.
Sementara itu, sampah organik juga diolah menjadi produk bermanfaat seperti budidaya maggot di Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang. Budidaya ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan pakan ternak yang bernilai ekonomi.
Azri menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, edukasi harus terus diperkuat hingga tingkat kelurahan agar masyarakat memahami pentingnya memilah sampah.
“Kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Setelah itu pemerintah perlu memperkuat fasilitas pendukung, memberikan penghargaan bagi yang patuh, dan menerapkan sanksi secara konsisten bagi yang melanggar. Dengan begitu budaya memilah sampah akan benar-benar terbentuk dan program ini bisa berjalan efektif,” pungkas Azri.
Lebih lanjut, Azri menyebut bahwa keberanian Makassar dalam menerapkan kebijakan ini merupakan terobosan paling maju di antara kota-kota metropolitan di Indonesia, yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. (*/)






Komentar (0)