Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengkonfirmasi bahwa terdapat informasi elektronik yang mengandung dugaan ancaman bom. Ancaman tersebut masuk ke pihak bandara pada Minggu (02/08) pukul 21.58 WITA.
Communication and Legal Division Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi, mengatakan pihak Komisi Keamanan Bandara Ngurah Rai dan instansi terkait langsung melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi kebenaran atas informasi yang diterima pihak bandara,” kata Eka dalam keterangannya pada Selasa (04/08).
Eka juga memastikan operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Ngurah Rai tetap berjalan secara aman, lancar, dan terkendali. Dia mengimbau agar pengguna jasa bandara dan masyarakat umum untuk tetap tenang dan tidak mudah memercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk keamanan lainnya di bandara,” ungkapnya.
Pihak Bandara Ngurah Rai menegaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, segala bentuk penyampaian informasi palsu mengenai ancaman dan gangguan keamanan di bandara merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Hal tersebut dikarenakan bandara adalah objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Gede Suka Artana, menyebut pelaku dan kronologi di balik ancaman bom tersebut masih didalami oleh kepolisian. Hal tersebut termasuk dugaan bahwa pelaku berkewarganegaraan asing.
“Personel Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan informasi ancaman bom tersebut,” ucapnya.






Komentar (0)