Kepala BGN Sebut Keracunan MBG di Semarang karena SPPG Tak Patuhi SOP

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala BGN Sudaryono menyampaikan, SPPG yang membuat Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 6 Semarang, ternyata tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam SOP, kata Sudaryono, aturan jam memasak MBG mestinya dimulai paling cepat pukul 00.00 hingga kisaran pukul 02.00–03.00 dini hari.

"Kita lihat dari hasil laporannya itu kan memang tidak sesuai SOP. Misalnya masaknya harusnya kan mulai paling tidak pukul 02.00 atau pukul 03.00 (dini hari), ini pukul 21.00 (malam) sudah masak," kata Sudaryono dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (3/8/2026).

Sudaryono menuturkan, Kepala SPPG adalah pemimpin yang bertanggung jawab penuh terhadap standar keamanan pangan dan wajib menerapkan kebijakan zero tolerance.

Baca juga: Kepala BGN: Keracunan MBG Itu Kejadian Fatal, Bukan Lagi Kejadian Menonjol

"Kepala Dapur itu adalah pemimpin di dapur itu. Jadi baik, buruk, bagus, prima dan tidaknya itu tergantung leadership. Seorang Kepala SPPBG maka diwajibkan untuk dapurnya itu tidak boleh zero tolerance terhadap keracunan," jelasnya.

Mantan Wakil Menteri Pertanian ini menegaskan, Kepala SPPG tidak akan terancam pemberhentian jika menerapkan pelayanan program MBG sesuai dengan SOP.

"Kepala Dapur atau Kepala SPPG ngikutin SOP itu mestinya aman. Karena ini SOP ini memang dibikin sudah sedemikian rupa," tuturnya.

Sampai saat ini, BGN telah mencopot jabatan 137 kepala SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia akibat sejumlah pelanggaran.

Baca juga: BGN Copot 137 Kepala SPPG di Seluruh Indonesia

"Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga ngaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend," jelasnya.

Salah kepala SPPG yang dicopot itu adalah kepala SPPG yang melayani MBG untuk SMK Negeri 6 Semarang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," ucap dia.

Sudaryono menekankan, di bawah kepemimpinannya, BGN tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap pelanggaran atau penyelewengan dalam bentuk apapun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Trump Batal Serang Iran, Rupiah Berpotensi Menguat Hari Ini
• 13 jam lalu
0
thumb
Pansus 17 Bahas Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat & RSUD Bandung
• 8 jam lalu
0
thumb
Akses Pasar Diperluas, Rumah BUMN Pertamina Dorong Transaksi Digital UMKM Lewat QRIS di Jambore Sulawesi Tengah
• 5 jam lalu
0
thumb
Klasemen Sementara Grup A Piala AFF Usai Indonesia Dikalahkan Vietnam
• 33 menit lalu
0
thumb
Hasil Liverpool vs Leeds United: The Reds Kalah 2-4 usai Kena Comeback
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.