Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi prihatin atas terjadinya insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa, Minggu (2/8/2026). Dia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pengawasan pelayaran, khususnya terhadap kapal penumpang yang melayani rute-rute padat.
Menurut dia, evaluasi harus mencakup kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, efektivitas inspeksi berkala, kesiapan alat pemadam kebakaran, kelengkapan alat keselamatan, hingga mekanisme mitigasi risiko di atas kapal.
Baca juga: Kapal Penumpang Mutiara Sentosa 2 Angkut 250 Orang Terbakar di Perairan Sumenep
“Regulator dan pengelola kapal harus memastikan keselamatan benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas. Masyarakat berhak memperoleh jaminan bahwa setiap kapal yang mereka naiki telah memenuhi standar keselamatan tertinggi. Jangan menunggu korban berikutnya baru kita melakukan pembenahan,” ujar Abdul Hadi, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga:BMKG: 48,9 Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncak Juli-September 2026Kebakaran KM Mutiara Sentosa II kembali menjadi peringatan keras bahwa keselamatan transportasi laut nasional masih menghadapi persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.“Saya turut prihatin atas musibah kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Pada saat yang sama, penyebab kebakaran harus diusut secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” katanya.
Kecelakaan kapal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa pembenahan sektor pelayaran tidak boleh lagi dilakukan secara parsial. Rentetan insiden tersebut menandakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional.
“Kita baru saja berduka atas tenggelamnya KM Nurul Salsa pada pertengahan Juli lalu. Kini masyarakat kembali dikejutkan dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa II," ucapnya.
Dia menekankan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi laut. Seluruh operator kapal untuk tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi benar-benar memastikan seluruh aspek keselamatan berfungsi optimal sebelum kapal diizinkan berlayar.
Baca Juga:Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus“Jangan sampai pemeriksaan keselamatan hanya menjadi formalitas dan rutinitas administratif. Setiap sertifikat kelaikan, setiap inspeksi, dan setiap prosedur keselamatan harus benar-benar mencerminkan kondisi kapal yang aman untuk mengangkut masyarakat. Nyawa penumpang tidak boleh dipertaruhkan karena kelalaian atau lemahnya pengawasan,” ujar Abdul.
Kantor SAR Surabaya mencatat total korban yang berhasil dievakuasi adalah 236 korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, Minggu, 2 Agustus 2026. Rinciannya, 231 orang selamat dan 5 orang meninggal dunia.
#daerah




Komentar (0)