Pertamina Selidiki Dugaan Perusakan Pipa Minyak di Kota Jambi

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

PT Pertamina EP Jambi menduga kebocoran pipa minyak di kawasan Jalan Surya Darma Km 9, Desa Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, disebabkan oleh tindakan pihak tak dikenal. Dugaan tersebut masih didalami bersama aparat penegak hukum.

Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, mengatakan perusahaan menerima laporan adanya aliran minyak di saluran drainase pada Senin (3/8). Tim teknis kemudian diterjunkan untuk melakukan pengecekan di lokasi.

“Hasil identifikasi awal menunjukkan adanya kebocoran pada salah satu titik pipa trunkline yang menyalurkan produksi dari MGS KAS menuju MOS Tempino, tepatnya di sekitar kawasan Puskesmas Pal 10,” kata Kurniawan dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Pertamina menemukan indikasi kerusakan pada pipa yang diduga disebabkan oleh ulah pihak tak dikenal.

“Saat ini dugaan tersebut masih dalam proses investigasi lebih lanjut bersama instansi terkait untuk memastikan penyebab pasti kebocoran,” ujarnya.

Pertamina Hentikan Kebocoran dan Bersihkan Drainase

Pertamina memastikan kebocoran telah dihentikan setelah tim memasang repair clamp pada titik pipa yang mengalami kerusakan. Perusahaan juga terus memantau kondisi pipa guna memastikan penanganan berjalan optimal.

Selain memperbaiki pipa, Pertamina melakukan penyedotan minyak yang sempat keluar serta membersihkan saluran drainase yang terdampak untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Kurniawan mengatakan hingga kini tidak ada laporan korban jiwa maupun dampak langsung terhadap permukiman warga. Meski demikian, perusahaan tetap melakukan pemantauan kondisi lingkungan sebagai langkah antisipasi.

Dalam penanganan kasus tersebut, Pertamina berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait, termasuk mendukung proses penyelidikan atas dugaan perusakan fasilitas migas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu atau merusak fasilitas operasi migas. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kurniawan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rieke Soroti Kasus Pilot Jadi Terdakwa Penyelundupan Buronan: Bebaskan Vidi!
• 15 jam lalu
0
thumb
Kimi K3 Sukses Besar, Moonshot AI Segera Ajukan Rencana IPO di Hong Kong
• 14 jam lalu
0
thumb
Maling Bobol Konter HP di Ponorogo, CCTV Dirusak dan Rp 25 Juta Digasak
• 15 jam lalu
0
thumb
RI-Thailand Mau Bentuk Komite Perdagangan, Incar Lebih dari USD 20 M
• 10 jam lalu
0
thumb
Update KMP Mutiara Sentosa II, Ditpolairud Polda Jatim Sebut 28 Korban Belum Ditemukan
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.