Purbaya Bantah Isu BI akan Berada di Bawah Kementerian

katadata.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah rumor terkait perubahan kelembagaan Bank Indonesia (BI) menjadi di bawah kementerian. Ia menegaskan, pemerintah saat ini tak memiliki rencana tersebut dan tengah memprioritaskan penguatan sinergi kebijakan antarotoritas di tengah ketidakpastian global.

“Enggak,” kata Purbaya usai konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III 2026 di Jakarta, Senin (3/8).

Purbaya mempertanyakan sumber informasi yang beredar tersebut. Bendahara negara menilai, masih terlalu dini untuk berspekulasi mengenai perubahan kelembagaan BI.

“Yang bilang siapa? Nanti kita lihat lah perkembangannya seperti apa. Terlalu dini kalau kita berasumsi seperti itu,” kata dia.

Purbaya menegaskan,  pemerintah tidak melihat urgensi untuk mengubah sistem yang telah berjalan di tengah kondisi ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian. Fokus utama saat ini adalah memperkuat koordinasi antarlembaga agar respons kebijakan terhadap gejolak ekonomi semakin efektif.

“Ketika keadaan seperti ini, kurang baik mengubah sistem yang ada. Yang penting adalah memperbaiki kinerja kita semua. BI, OJK, LPS, dan Kementerian Keuangan lebih dekat supaya kebijakannya lebih sinergis,” kata dia.

Ia juga mengaku belum pernah mendengar adanya pembahasan resmi mengenai wacana tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga  merespons masalah independensi BI yang menjadi sorotan setelah adanya perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk mekanisme persetujuan DPR dalam pengangkatan Gubernur BI.

Purbaya mengatakan, dirinya sempat menanyakan alasan perubahan aturan tersebut kepada anggota DPR. Menurut dia, penjelasan yang diterimanya berkaitan dengan prinsip akuntabilitas lembaga negara.

“Saya pernah tanya anggota DPR kenapa seperti itu. Dia bilang, kalau Menteri Keuangan, Presiden saja bisa dikasih peringatan keras oleh DPR, kenapa bank sentral tidak? Itu saja,” kata Purbaya.

Meski demikian, ia menilai mekanisme tersebut tidak akan menjadi persoalan selama dijalankan secara terbuka dan akuntabel.“Tapi ini kalau dijalankan secara transparan enggak masalah,” kata Purbaya. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Promosi Bukan Lagi Tujuan Utama, Ini Cara Baru Pekerja Muda Membangun Karier
• 18 jam lalu
0
thumb
Bule AS Mabuk Bikin Onar di Sukabumi, Langsung Dideportasi
• 4 jam lalu
0
thumb
Babak Baru TPPO: Ketika Korban Dipaksa Menjalankan Kejahatan Digital
• 8 jam lalu
0
thumb
Indonesia Makin Percaya Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028, AFI Siap Bertemu FIFA
• 6 jam lalu
0
thumb
Cara Membangun Aset dari Tabungan Penghasilan Bulanan
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.