Bule AS Mabuk Bikin Onar di Sukabumi, Langsung Dideportasi

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) berinisial ECC (59) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Sukabumi setelah dilaporkan mabuk dan berbuat onar di salah satu permukiman warga di Kota Sukabumi. ECC dideportasi sejak Jumat 31 Juli 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menjelaskan ECC merupakan pemegang Visa on Arrival (VoA). Pada Rabu 29 Juli, ECC dilaporkan ke polisi lantaran berbuat onar di permukiman warga setelah tidak bisa masuk ke rumah yang ia sewa.

"Ia diamankan warga pada Rabu (29/07) dini hari karena membuat kegaduhan ketika tidak bisa masuk ke rumah yang ia sewa. Ditengarai ECC berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung," ujar Henki, Senin (3/8/2026).

Baca Juga :
Viral Ojol Bali Tolak Bule Tanpa Helm, Ini Respons Jasa Raharja 

"Warga sekitar menyebutkan bahwa ECC berupaya merusak fasilitas dengan memukul pintu dan pagar sambil memaki warga," ujar Henki.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PLN Jakarta pastikan pasokan listrik sudah berhasil dipulihkan
• 20 jam lalu
0
thumb
Pejalan kaki nilai "zebra cross" lebih mendesak dibanding bangun JPO
• 19 jam lalu
0
thumb
Mainannya Crazy Rich, Ini Mobil Termahal di GIIAS-Nyaris Rp10 Miliar
• 10 jam lalu
0
thumb
Google Perkenalkan Gemini Robotics 2, AI yang Bikin Robot Makin Pintar
• 15 jam lalu
0
thumb
Punya Banyak Uang Belum Tentu Bahagia! Pria 68 Tahun Menemukan Kembali Kualitas Hidup dengan Bekerja Paruh Waktu di Supermarket 
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.