JAKARTA, KOMPAS.com - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama ini identik dengan eksploitasi tenaga kerja dan eksploitasi seksual.
Korban dijanjikan bekerja dengan upah tinggi, tetapi berakhir menjadi pekerja rumah tangga, anak buah kapal, buruh perkebunan, hingga pekerja seks di bawah tekanan dan kekerasan.
Baca juga: Nasib Korban TPPO di Maroko: Gaji Rp 10 Juta Tak Sesuai Janji, Malah Diberi Pekerjaan Berlipat
Kini, wajahnya TPPO semakin kompleks. Dalam beberapa tahun terakhir, korban diperdagangkan untuk bekerja di pusat-pusat online scam di Asia Tenggara. Lantas, apa yang melatarbelakangi?
Meluas Karena DigitalisasiDirektur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo menuturkan, praktik perdagangan orang selama beberapa tahun terakhir memang meluas di tengah masifnya perkembangan digital.
Ia menilai, istilah "pergeseran" kurang tepat, mengingat praktik serupa di sektor konvensional masih berlangsung dengan jumlah signifikan. Hal ini kata Wahyu, dinamakan sebagai kejahatan yang dipaksa (forced criminality).
"Memang perkembangan yang eksesif itu ada di sektor digital. Kalau UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) itu menamakannya forced criminality. Mereka dipaksa bekerja untuk melakukan kejahatan penipuan berbasis digital," kata Wahyu Susilo kepada Kompas.com, Minggu (2/8/2026).
Kondisi Ketenagakerjaan RIWahyu menilai, maraknya eksploitasi warga Indonesia di pusat-pusat online scam di Asia Tenggara tidak terlepas dari kondisi ketenagakerjaan di dalam negeri yang belum mampu sepenuhnya menyediakan pekerjaan layak dengan upah menjanjikan.
Kondisi tersebut membuat banyak anak muda tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri.
Namun jika dicermati lebih jauh, fenomena ini justru menghadirkan anomali dalam pola migrasi tenaga kerja.
Baca juga: Korban TPPO Rentan Kembali Terjebak jika Tak Dapat Pekerjaan dan Pendampingan
Lazimnya kata Wahyu, perpindahan pekerja terjadi dari negara berpendapatan rendah menengah menuju negara yang lebih makmur.
Namun, dalam kasus ini, perpindahan justru terjadi ke negara-negara Asia Tenggara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) lebih rendah, seperti Kamboja hingga Myanmar.
"Ini kan anomali. Indonesia pendapatannya lebih tinggi, tapi mengapa berbondong-bondong ke kawasan itu, karena di sana menjadi episentrum dari kejahatan berbasis digital, membutuhkan banyak tenaga kerja, yang kemudian mereka terjebak di dalam bisnis ini," jelas Wahyu.
Persetujuan yang DirekayasaSementara Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat beranggapan, transformasi turut dipengaruhi oleh cara sindikat merekrut korban.
Praktik perdagangan orang kini bergerak dari pola paksaan menuju “persetujuan yang direkayasa”, yakni ketika korban tampak berangkat atas kehendaknya sendiri, padahal keputusan itu dibentuk melalui janji pekerjaan, iming-iming gaji tinggi, hingga minimnya pilihan ekonomi.
"Ada yang disebut sebagai pergeseran dari paksaan ke persetujuan yang direkayasa," ucap Rakhmat, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Komnas HAM Nilai Perlindungan Korban TPPO Masih Lemah, Banyak Pelaku Tak Dijerat UU TPPO






Komentar (0)