Portal Pengaduan Bakal Perkuat Standar Keamanan Pangan Mitra SPPG

medcom.id
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Portal tersebut akan menjadi saluran resmi bagi pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program untuk menyampaikan berbagai kendala operasional secara cepat, transparan, dan objektif.
 
"Dan kami tentu saja ingin juga membuka portal ya, semacam portal pengaduan, insya Allah nih kalau bisa 1-2 hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra itu bisa cerita misalnya apakah ada perlakuan tidak adil, atau ada konflik dengan yayasan kah, atau konflik dengan kepala dapurnya kah, dan lain-lain kita bisa juga bisa dapat inputan,” kata Mas Dar seusai Rapat Pimpinan, di Kantor BGN, Senin (3/8).
  Baca juga: Jaga Kualitas Makanan, Kepala Badan Gizi Nasional Copot 137 Kepala Dapur SPPG
Selain menjadi sarana bagi mitra, portal pengaduan juga disiapkan secara khusus untuk Kepala SPPG. Melalui kanal tersebut, Kepala SPPG dapat melaporkan berbagai kendala yang memengaruhi penerapan standar keamanan pangan dan higiene di dapur, termasuk apabila fasilitas yang tersedia belum memenuhi standar operasional.
 
"Mereka juga kita buatkan portal khusus, pengaduan khusus, dimana misalnya bisa jadi kan tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang kepala SPPG, bisa jadi misalnya dapurnya tidak standar," kata Mas Dar.

Bagi Kepala SPPG yang bertugas di dapur yang tidak memenuhi standar berhak untuk mengajukan kepada mitra tambahan-tambahan fasilitas yang harus diadakan atau perbaikan fasilitas demi terjaganya higienitas dan terlaksananya SOP program MBG.
 
Mas Dar menegaskan bahwa apabila usulan perbaikan fasilitas tidak ditindaklanjuti, Kepala SPPG juga diberikan hak untuk mengajukan perpindahan ke dapur lain guna menghindari risiko yang dapat berdampak pada keamanan pangan maupun tanggung jawab profesional mereka.
 
"Dan kalau itu tidak diindahkan, maka kepala SPPG itu kami perbolehkan untuk kemudian mengajukan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja. Karena kalau diteruskan maka akan berisiko, akan adanya keracunan yang akan berisiko terhadap karir dia. Kan gitu ya," ujar Mas Dar.
 
Menurut Mas Dar, kehadiran portal pengaduan bukan semata-mata untuk memperketat pengawasan, melainkan menjadi instrumen perbaikan tata kelola yang memberikan ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan permasalahan sekaligus mencari solusi bersama.
 
"Jadi kami, intinya bukan kok kita sok galak, nekan, tapi bagaimana juga setiap penekanan atau setiap ketegasan kita itu kemudian diindahkan oleh semua pihak, mau mitra, mau kepala SPPG, mau yayasan, mau termasuk internal di BGN. Tapi juga kami menyediakan saluran-saluran dimana kita bisa mengatur-atur ya, meng-arrange formasi yang baik sehingga ke depan, ke depan itu bukan kok kemudian jauh-jauh ke depan, tapi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita bisa memberikan pelayanan yang prima. Dalam kaitannya menyediakan makanan yang bergizi dan aman,” ungkap Mas Dar.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Berita Populer: Rizky Febian soal Teddy; David Jonsson Mirip Chadwick Boseman
• 17 jam lalu
0
thumb
Waspada! Prabowo Ungkap Indonesia Negara Kaya, Banyak yang Iri: Jangan Takut Hadapi Situasi Global
• 18 jam lalu
0
thumb
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, PDIP Dorong APBN Perubahan
• 10 jam lalu
0
thumb
PPPK se-Indonesia Menunggu Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo 14 Agustus
• 14 jam lalu
0
thumb
Tetangga di Cakung Rampok Lansia Saat Hendak Salat, Korban Dilakban
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.