Sidang Perdana Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji Digelar 11 Agustus

okezone.com
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menetapkan jadwal sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk, itu akan mulai disidangkan pekan depan. 

"11 Agustus 2026," kata Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra, Senin (3/8/2026).

Susunan majelis hakim akan terdiri atas Ni Kadek Susantiani selaku Ketua Majelis, serta Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji sebagai anggota.

Baca Juga :
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, Kubu Gus Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

- Perkara Nomor 42/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Yaqut Cholil Qoumas;
- Perkara Nomor 43/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Isfhah Abidal Aziz;
- Perkara Nomor 44/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Ismail Adham;
- Perkara Nomor 45/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026 atas nama Asrul Aziz Taba.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akan Ajukan 2 Gugatan Praperadilan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
• 1 jam lalu
0
thumb
Kejagung Buka Suara soal Kasus Febrie, Singgung Fakta yang Belum Bisa Dipublikasikan
• 2 jam lalu
0
thumb
Menhan Sjafrie: Thailand Akan Ikut Latgab Super Garuda Shield
• 3 jam lalu
0
thumb
Mercy Barends Dorong Komite Independen dalam RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Akuntabilitas
• 7 jam lalu
0
thumb
Tegas, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara di Podcast Deddy Corbuzier Usai Dituding Selingkuh: Gue Cuma Mau Ketemu Anak!
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.