Liputan6.com, Jakarta - Seorang lansia bernama Hartanti (61) menjadi korban pencurian dengan pemberatan di rumahnya Kampung Pisangan, Jalan Makmur RT 01/RW 04, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026). Korban diduga dirampok tetangganya setelah diancam menggunakan golok.
Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Hartati bersiap melaksanakan salat di rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB.
Advertisement
Saat itu, korban mendengar seseorang masuk ke dalam rumah. Dia sempat mengira orang tersebut adalah anaknya. Namun ternyata yang masuk ternyata tetangga korban bernama Marhum.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak, selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban mengambil barang-barang korban," kata Andre.
Barang korban digasak pelaku berupa uang tunai sekitar Rp 600 ribu, sepasang anting emas seberat sekitar 1 gram, serta satu unit telepon seluler Samsung A07.
Setelah menguasai barang-barang korban, pelaku meninggalkan rumah dan melarikan diri. Korban kemudian berusaha melepaskan lakban mengikat tubuhnya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT.
Lalu pada pukuk 14.00 WIB, Andre menyebut bahwa korban mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi masih terlakban.
"Sekira pukul 14.00 WIB, korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian,” kata dia.
Berdasarkan keterangan korban, kepolisian kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
“Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti hasil kejahatan selanjutnya dibawa ke Polsek Cakung,” jelas Andre.
Menurutnya, motif pelaku melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi yaitu merampas harta korban. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.





Komentar (0)