REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memerintahkan segera dilakukan investigasi terkait insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa di perairan utara Madura. AHY menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran tersebut.
“Pemerintah segera luncurkan investigasi, karena kita harus tahu persis apa penyebab dari insiden tersebut,” ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Baca Juga
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Evakuasi KM Mutiara Sentosa II yang Terbakar
Begini Kronologi Terbakarnya Kapal Mutiara Sentosa di Sumenep yang Angkut 250 Penumpang
KMP Mutiara Sentosa Terbakar di Sumenep Angkut 250 Penumpang, 9 Kapal Dikerahkan untuk Evakuasi
Terkait keselamatan perhubungan laut, dia menekankan pentingnya pengecekan ulang terkait aspek kondisi kapal, SDM terkait personel kapal dan penumpang, serta cuaca. “Investigasi akan dilakukan oleh KNKT, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, dan butuh waktu untuk menjelaskan kepada kita semua apa penyebabnya,” katanya.
AHY berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. Di saat yang sama, pemerintah segera melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut sekaligus memastikan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Merespons kejadian tersebut, dirinya menyampaikan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama tim Search and Rescue (SAR), akan terus memastikan proses evakuasi dan verifikasi data penumpang kapal.
“Secara umum, pertama Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, masih terus memastikan verifikasi data penumpang kapal hasil evakuasi bersama, bekerja sama dengan tim SAR, kemudian kapal-kapal patroli,” ujarnya.
AHY menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut. Menurutnya, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), prosedur tetap (protap), mitigasi cuaca, serta pemastian kelaikan kapal harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Komentar (0)