Ayah Tiri di Lampung Hamili Anak, Kekerasan Seksual dalam Keluarga Kian Mengkhawatirkan

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam lingkungan keluarga kembali mencuat di Lampung. Seorang laki-laki tega memerkosa anak tirinya hingga hamil. Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan menambah daftar panjang kekerasan seksual dalam keluarga yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak.

Kepala Polsek Padang Ratu Ajun Komisaris Edi Suhendra mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah mencurigai kondisi seorang siswi berusia 17 tahun. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, remaja tersebut diketahui hamil.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah segera menghubungi ibu korban. Setelah mendapat penjelasan dari anaknya, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Padang Ratu untuk meminta proses hukum lebih lanjut.

”Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri. Selama ini korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut karena diancam oleh pelaku,” kata Edi saat dihubungi pada Minggu (2/8/2026).

Selanjutnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Padang Ratu menangkap pelaku berinisial MB (48), Sabtu (1/8/2026), pukul 13.00 WIB. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri ke area persawahan di sekitar rumahnya.

Namun, aparat mengejar dan menangkapnya. Saat ini, pelaku yang merupakan ayah tiri korban ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik korban dan alat tes kehamilan untuk pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah memperkosa korban sebanyak tiga kali di rumah mereka saat ibu korban sedang tertidur. Peristiwa pertama terjadi pada Februari lalu. Pelaku kemudian kembali mengulangi perbuatannya disertai ancaman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) dan ayat (9) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 15-20 tahun.

Baca JugaLagi, Anak Dicabuli Ayah Kandung di Lampung
Kasus lain

Kasus kekerasan dalam keluarga yang menyebabkan korban hamil bukan kali ini terjadi. Sebelumnya, aparat Polsek Padang Ratu juga mengungkap kasus-kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anaknya sendiri.

Pelaku berinisial YS (46) diduga sudah melakukan kekerasan seksual sejak anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar. Tak hanya itu, korban juga kerap mengalami kekerasan fisik apabila menolak pelaku. Tekanan itu membuat korban takut dan tidak berani melawan.

Kekerasan seksual itu berlangsung hingga korban mengenyam SMP. Akibat perbuatan pelaku, korban akhirnya putus sekolah. Kasus ini baru terungkap ketika korban hendak bekerja ke luar negeri dan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Korban diketahui sudah mengandung sekitar 14 minggu. Bahkan, kondisi kehamilan yang terjadi di luar kandungan itu membuat korban harus menjalani prosedur medis untuk mengeluarkan janinnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuwono mengatakan, kasus kekerasan seksual di lingkungan keluarga di Lampung Tengah sudah sangat mengkhwatirkan. Rumah yang semestinya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak justru menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual maupun fisik.

Setiap tahun, pihaknya menangani ratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Beberapa kasus di antaranya merupakan kasus hubungan sedarah atau inses.  

Dia mengungkapkan, para pelaku kekerasan mengaku kerap terpapar konten pornografi. Bahkan, sejumlah pelaku berkilah tidak mengetahui jika perbuatan pencabulan termasuk tindak pidana yang bisa dihukum berat.

Baca JugaAnak dan Remaja Dilibatkan Langsung dalam Riset Kekerasan Seksual Berbasis Daring

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Proline (PRDL) Catat Rugi usai Pendapatan Anjlok 52 Persen di Semester I-2026 
• 2 jam lalu
0
thumb
Pengendara Motor Tabrak Water Barrier Proyek Galian di Jalan Merdeka Bandung
• 10 jam lalu
0
thumb
KBRI Tokyo Kirim Tim Tanggap Darurat, Salurkan Bantuan Logistik untuk WNI Terdampak Gempa Kumamoto
• 9 jam lalu
0
thumb
Migran ilegal di Ceuta bersembunyi hindari deportasi
• 11 jam lalu
0
thumb
Klasemen Piala AFF 2026 Grup A: Timnas Indonesia Tempel Singapura, Laga Kontra Vietnam Jadi Penentu
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.