Petugas Damkar Jakarta Timur yang Meninggal Saat Tugas Punya Riwayat Sakit Jantung

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Andriyono, petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur yang meninggal dunia saat bertugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Sabtu (1/8/2026), disebut memiliki penyakit jantung.

"Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," jelas Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/8/2026).

Bayu menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran tumpukan sampah di lahan kosong wilayah Kramat Jati pada pukul 07.02 WIB.

Baca juga: Pagar Mal Kota Kasablanka Dibongkar Usai Disorot Pramono

Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 10 unit dan 50 personel dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Operasi pemadaman dimulai pukul 07.11 WIB dan api berhasil dilokalisir pada pukul 11.35 WIB.

"Dalam pelaksanaan operasi tersebut, almarhum bertugas mencari sumber air sebagai bagian dari dukungan operasi dan tidak berada pada posisi penyerangan atau pemadaman api secara langsung," kata Bayu.

Namun, saat melakukan penyambungan selang, Andriyono tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada. Rekan kerja korban kemudian segera meminta bantuan medis.

Pada saat itu korban mendapat penanganan awal di lokasi kebakaran sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda.

"Di rumah sakit, tim medis telah melakukan upaya resusitasi jantung paru (RJP). Namun, almarhum dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB," tutur Bayu.

Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta pun menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga atas kepergian Andriyono.

Baca juga: Dijanjikan Jadi Pengasuh Anak, TKW asal Bekasi Ini Dipaksa Kerjakan Semua Pekerjaan Rumah

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Bayu menegaskan seluruh hak-hak korban selama bertugas akan segera dipenuhi kepada keluarganya.

"Akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Bayu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lahan di Menteng Dilarang KAI buat Main Bola, Warga Curhat Kondisinya Kumuh
• 6 jam lalu
0
thumb
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Penulisan Ucapan HUT ke-81 RI yang Benar
• 11 jam lalu
0
thumb
Serba-serbi Zikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT RI di Monas
• 13 jam lalu
0
thumb
Jaringan Listrik Kuba Kembali Kolaps, Ibu Kota dan Lima Provinsi Alami Pemadaman
• 4 jam lalu
0
thumb
Sayembara Dedi Mulyadi Soal Tangkap Begal Dikritik oleh Natalius Pigai, Begini Tanggapan sang Gubernur Jabar
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.