PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta tidak memberikan izin lahan tidur di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), dipergunakan warga untuk main bola. Warga menerima keputusan KAI, namun meminta lahan itu segera dibersihkan karena sudah tidak terawat.
Ketua Karang Taruna RW 08 di lokasi itu, Andika Prasetia (27), menjelaskan kondisi lahan tersebut awalnya memang sudah kumuh. Warga yang resah kemudian mengajukan ke KAI agar lahan itu bisa dimanfaatkan, salah satunya untuk bermain bola.
"Karena sering ada binatang keluar-keluar dari lahan kumuhnya itu loh, kayak ada ular-ular kecil suka lewat di jalanan gitu, itu keluar dari tempat itu gitu kan," kata Andika di Jalan Menteng Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2026).
Adapun tak jauh dari lahan KAI ini, dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan lomba main bola masyarakat (Liga Aspal). Namun, lokasi Liga Aspal dan lahan KAI yang mau dimanfaatkan warga ini berbeda.
Andika menjelaskan bahwa lahan KAI itu awalnya diniatkan bukan hanya dirapihkan untuk tempat main bola, namun juga kegiatan warga lainnya. Pihaknya telah mengirimkan surat terkait permintaan pemanfaatan lahan tidur tersebut ke KAI.
"Dalam artian lapangan serbaguna, nggak cuma main bola gitu kan, nanti ibu-ibu bisa senam, bapak-bapak bisa berolahraga, dan anak-anak bisa main bola atau kegiatan lainnya gitu kan," sebutnya.
Karena kini sudah dilarang, Andika yang mewakili warga sekitar berharap KAI melakukan pembersihan dan perawatan lahan tidur tersebut. Kondisinya kini pun ditumbuhi rumput liar dan penuh dengan sampah.
"Di sebelahnya itu benar-benar kumuh yang rumput liarnya itu tinggi-tinggi banget gitu dan sudah hampir ke jalanan lah. Ya semoga juga KAI kalau memang tidak bisa dimanfaatkan oleh warga, ya dibersihkan lah," tuturnya.
Sebelumnya, PT KAI tak memberikan izin lahan tidur di Menteng, Jakpus itu dipakai jadi arena main bola warga. KAI bicara soal keselamatan perjalanan KA dan warga.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan aktivitas bermain sepakbola maupun kegiatan masyarakat lainnya tidak diperbolehkan dilakukan di area right of way (ROW) atau ruang milik jalur kereta api. Dia mengatakan kawasan tersebut merupakan bagian dari prasarana perkeretaapian yang diperuntukkan bagi kepentingan operasional, pemeliharaan, serta keselamatan perjalanan KA.
"Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Area ROW adalah ruang milik jalur kereta api yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian, termasuk pemeliharaan, inspeksi, dan pengembangan prasarana. Berdasarkan hasil kajian keselamatan, aktivitas seperti bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya di area tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap pemain, penonton, maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penggunaannya tidak dapat kami izinkan," kata Franoto, Sabtu (1/8).
Kebijakan tersebut didasarkan pada hasil safety assessment yang menunjukkan bahwa penggunaan area ROW untuk aktivitas olahraga maupun kegiatan publik memiliki tingkat risiko yang tinggi dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu operasional perjalanan KA.
Franoto menjelaskan masih terdapat anggapan di masyarakat yang menganggap lahan di sisi jalur rel sebagai ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas. Padahal seluruh area tersebut merupakan bagian dari ruang milik jalur kereta api yang memiliki fungsi khusus dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
(ial/ygs)






Komentar (0)