Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan progres pembangunan fisik Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) di kawasan yudikatif yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mencapai 12,41 persen hingga saat ini.
"Kawasan yudikatif IKN mulai resmi dibangun pada Desember 2025, dalam pembangunan konstruksi tahap dua," katanya, Sabtu (1/8/2026).
Basuki menyebut kawasan yudikatif IKN menempati lahan sekitar 15 hektare.
Luas lahan tersebut terbagi untuk pembangunan Gedung Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, masjid hingga jalan kawasan.
Dia memperkirakan rata-rata kemajuan pengerjaan sejumlah bangunan gedung di kawasan yudikatif mencapai 11,8 persen dan kemajuan pembangunan jalan kawasan mencapai 27,6 persen dengan panjang 7,8 kilometer.
"Khusus kemajuan pembangunan fisik Gedung MK dan Komisi Yudisial rata-rata 12,41 persen," terangnya.
Adapun luas bangunan Gedung MK sekitar 44.691 meter persegi dilengkapi dengan ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan dan area pendukung lainnya.
Dana pembangunan kawasan tersebut kurang lebih Rp3,1 triliun dan ditargetkan rampung pada Desember 2027 untuk mendukung fungsi penuh ibu kota baru Indonesia pada 2028 mendatang. (ant/nsi)





Komentar (0)