JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono mengatakan NH diduga turut serta dalam perkara TPPU.
"Dengan pertimbangan dua alat bukti dari tim sembilan menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang. Mulai hari ini akan ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga: Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie di Jaksel, Ini Yang Disita!
#jampidsus #febrieadriansyah #breakingnews
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Noval
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- nurman herin
- tersangka
- kejaksaan agung
- kejagung
- eks jampidsus febrie adriansyah
- tppu






Komentar (0)