Kejagung Tetapkan NH Sebagai Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono mengatakan NH diduga turut serta dalam perkara TPPU.

"Dengan pertimbangan dua alat bukti dari tim sembilan menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang. Mulai hari ini akan ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026). 

Baca Juga: Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie di Jaksel, Ini Yang Disita!

#jampidsus #febrieadriansyah #breakingnews 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Noval

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • nurman herin
  • tersangka
  • kejaksaan agung
  • kejagung
  • eks jampidsus febrie adriansyah
  • tppu
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kementerian PKP Bangun Rusun MBR di Tapos, Gunakan Lahan Pemkot Depok 1 Hektare
• 19 jam lalu
0
thumb
Korea Selatan Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Yangsan Catat Suhu 41,6 Derajat Celsius
• 7 jam lalu
0
thumb
Jimat Sosial Jokowi - Catatan Dari Kupang, NTT
• 19 jam lalu
0
thumb
TRIV Perluas Ekosistem Bisnis dan Literasi Aset Digital
• 11 jam lalu
0
thumb
Kasus Buzzer Berbayar Melebar, Puluhan Akun Dalam Bidikan
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.