Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi akan segera diproses. Pernyataan itu disampaikan Pramono setelah menerima langsung permintaan dari Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim agar aturan tersebut segera diteken.
Pramono mengaku sejak awal berkomitmen agar Jakarta memiliki Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi sebagai bentuk pelestarian identitas masyarakat Betawi di tengah transformasi Jakarta menjadi kota global.
"Sehingga dengan demikian ada satu memang Kiai Lutfi yang belum terjawab yaitu lembaga adat dan kebudayaan Betawi. Tapi saya harus jujur Kiai Lutfi, kalau saya bukan orang penuh dengan kesabaran menghadapi Kiai Lutfi sudah pasti saya lari tunggang langgang. Saya ketemu Kiai Lutfi ini saksinya beliau sendiri puluhan kali, betul enggak Kiai Lutfi? Dengan kesabaran saya dan saya ingin betul-betul yang namanya lembaga adat dan kebudayaan Betawi itu ada di Jakarta ini," kata Pramono dalam acara Milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8).
Pramono mengatakan, keberadaan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi bukan sekadar untuk melestarikan kesenian tradisional seperti ondel-ondel, palang pintu, maupun silat. Menurutnya, lembaga tersebut penting untuk menjaga identitas budaya Betawi bagi generasi mendatang.
Ia bahkan mengaitkan komitmen tersebut dengan keluarganya. Pramono menceritakan, anak perempuannya yang berdarah Jawa menikah dengan pria Betawi dan kini sedang menantikan kelahiran anak pertama mereka.
"Saudara-saudara sekalian bukan karena semata-mata tadi yang main silat tadi yang nari dan sebagainya. Saya harus jujur mengatakan apa adanya. Saya juga bertanggung jawab terhadap cucu saya. Kenapa saya bertanggung jawab terhadap cucu saya? Anak saya perempuan, anaknya Pramono Anung sama Endang Nugrahani. Jawa 100%. Menantu saya Betawi 100%. Dan, dan sekarang sudah hamil," kata Pramono.
"Apa pun anaknya nanti lahir kalau ditanya, ‘Kamu siapa?’, pasti dia akan ngomong ‘Saya anak Betawi’. Pasti dia akan ngomong ‘Saya anak Betawi’," lanjutnya.
Karena itu, Pramono menegaskan pemerintah provinsi akan segera menyiapkan Pergub tersebut. Ia mengatakan urusan siapa yang nantinya mengisi lembaga adat bukan menjadi kewenangannya, namun Pemprov DKI akan memfasilitasi pembentukannya.
"Maka untuk itu Kiai Lutfi mumpung di sini ada Bang Foke (Fauzi Bowo) mari segera pergubnya dikeluarkan untuk Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Urusan nanti penempatan orang dan sebagainya monggo, saya enggak ikut campur tetapi saya akan memfasilitasi itu. Saudara-saudara sekalian apa yang saya lakukan untuk Betawi karena janji saya," ujar Pramono.
Pramono kemudian kembali menegaskan agar proses penyusunan Pergub tersebut segera dirampungkan. Ia juga berharap polemik yang selama ini mengiringi pembahasan aturan itu bisa mereda.
"Tapi saya juga minta kalau sudah begini, pergubnya segera kita siapkan. Mbok yang biasanya keras-keras menjadi agak lembut dikit. Yang biasanya ngotot pokoke pokoke agak lembut dikit. Yang biasanya kalau enggak begitu enggak mau, agak lembut dikit," tutur Pramono.
Sebelumnya, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim meminta Gubernur DKI Jakarta segera menandatangani Pergub tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.
Menurutnya, regulasi tersebut telah diperjuangkan selama bertahun-tahun dan seluruh kajian akademik maupun penyelarasan hukumnya telah selesai.
“Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi,” ungkapnya.






Komentar (0)