Pemkab Bengkulu Tengah usulkan 212 hektare program replanting sawit

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Kabupaten Bengkulu Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu mengusulkan program replanting atau peremajaan sawit ke pemerintah pusat sebanyak 212 hektare untuk tahun 2026.

"Memang benar tahun ini kita mengusulkan program replanting sawit dengan total lahan yang kita usulkan mencapai 212 hektare dari total kuota yang diberikan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencapai 500 hektare," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah Helmi Yuliandri di Bengkulu, Sabtu.

Sebanyak 212 hektare lahan yang diusulkan tersebut terdiri dari kelompok tani Selupu Lama dengan total 191 hektare, dan kelompok tani Sumber Tani Makmur yaitu 21 hektare.

Ia menyebut bahwa usulan tersebut dilakukan sebab, kondisi sawit milik para petani di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini telah memasuki masa tua, sehingga para petani berharap usulan tersebut dapat terealisasikan.

Di sisi lain, bagi para petani yang ingin mendapatkan program replanting sawit tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti memiliki lahan yang merupakan perkebunan sawit, umur tanaman minimal tujuh tahun, tanaman dari bibit asalan dan produktivitas rendah.

Kemudian, lahan yang akan menjadi sasaran program replanting tidak boleh berada di dalam kawasan hutan ataupun kawasan hak guna usaha (HGU).

Untuk itu, Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah secara rutin melaksanakan kunjungan ke lapangan dalam rangka melakukan pembinaan dan arahan ke kelompok tani.

"Penyuluh kita juga sering melakukan pembinaan kepada para petani agar memahami dalam memenuhi syarat agar mendapatkan program replanting ini," sebutnya.

Helmi menerangkan, untuk program replanting pada tahun 2026, masih dalam proses pengumpulan data dan verifikasi lapangan, jika dinyatakan memenuhi syarat, maka akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian tiga pihak yaitu bank penyalur, BPDP dan kelompok tani.

"Setelah itu BPDPKS melalui bank penyalur akan mentransfer dana replanting ke rekening kelompok tani. Dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan penumbangan pohon, pembuatan teras, pembelian bibit, pupuk, pestisida dan pengendalian hama," jelas dia.

Baca juga: Kementan: Keterbatasan lahan, PSR kunci tingkatkan produksi sawit

Baca juga: Disbun Jambi targetkan 7.800 hektare PSR sasar delapan kabupaten

Baca juga: BPDP: Penyaluran peremajaan sawit rakyat Lampung Rp156,4 miliar


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Truk Kabin Lebar Kian Laris, KTB Fuso Ungkap Perubahan Tren
• 3 jam lalu
0
thumb
Trump Umumkan Hamas dan Kelompok Bersenjata Lainnya Setujui Perlucutan Senjata, Gaza Akan Dikendalikan oleh Pemerintahan Palestina yang Baru
• 4 jam lalu
0
thumb
Jembatan di Bantul Berisiko Longsor, DPRD DIY Desak Mitigasi Bencana Dipercepat
• 20 jam lalu
0
thumb
Akhir pekan di Jakarta, JSD Blok M Fest hingga Pameran Oesman Effendi
• 8 jam lalu
0
thumb
10 Keunggulan Aplikasi AI dalam Dunia Kerja, Dari Menyusun Strategi hingga Membantu Pengambilan Keputusan Lebih Cepat
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.