Grid.ID - Beredar isu Nikita Mirzani diintimidasi di rutan. Kemenkumham DKI Jakarta menyebut tuduhan tak masuk logika.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta akhirnya buka suara menanggapi isu dugaan intimidasi terhadap Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tuduhan yang diembuskan pihak keluarga melalui akun Instagram disebut sama sekali tidak benar.
Kepala Bidang Keamanan, Perawatan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Nikita telah dijalankan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP). Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan Nikita berawal dari ramainya perhatian publik terkait unggahan di akun Instagram miliknya yang mengomentari pernyataan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Dalam proses pemeriksaan, kami sampaikan bahwa tidak ada intimidasi. Semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur SOP," ujar Edi, dikutip dari Tribun Seleb.
Guna merespons hal tersebut, pihak Kemenkumham DKI langsung membentuk tim pemeriksa guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran tata tertib rutan. Tim pemeriksa kemudian menggelar razia di Rutan Pondok Bambu pada Kamis (30/7/2026).
Namun petugas tidak menemukan adanya alat komunikasi atau ponsel ilegal di dalam sel. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Nikita tidak memegang ponsel secara langsung dari dalam rutan.
Unggahan di sosial media dikendalikan oleh admin pribadi di luar rutan. Nikita telah menyampaikan pesan lewat fasilitas komunikasi resmi.
"Nikita Mirzani mengomentari media sosial melalui admin miliknya, yang mana informasi disampaikan melalui alat komunikasi legal, yaitu Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Pemasyarakatan)," terang Edi.
Nikita Mirzani Jadi Duta Layanan Rutan
Lebih lanjut, Edi menilai tuduhan intimidasi yang dilayangkan pihak keluarga terasa tidak masuk akal. Pasalnya, Nikita sendiri telah ditunjuk sebagai figur penunjang atau "Duta Layanan" untuk sosialisasi Wartel Suspas di Rutan Pondok Bambu.
"Secara logika pun tidak mungkin ada intimidasi, karena Nikita Mirzani sendiri merupakan salah satu Duta Layanan untuk Wartel Suspas di Rutan Pondok Bambu.
Jadi, tidak mungkin kami mengintimidasi yang bersangkutan terkait penggunaan alat komunikasi," tegasnya.
Terkait dengan isu Nikita Mirzani diintimidasi di rutan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang beredar. Ia lantad menyebut jika tuduhan tak masuk logika. Komitmen untuk terus menjaga ketertiban serta pemenuhan hak-hak seluruh warga binaan secara transparan pun ditegaskan. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)