Cerita 5 Warga Bandung Didenda Rp 100 Juta Usai Tebang Pohon Sembarangan

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, telah mengantongi identitas pelaku penebangan pohon di Jl RE Martadinata. Informasi dia terima, pohon-pohon ditebang demi lapangan padel.

"Kita pidanakan dulu pihak yang melakukan penebangan ini," kata Farhan.

Advertisement

BACA JUGA: Motif Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung: Ingin Rujuk

Diduga untuk menghilangkan jejak, sisa batang pohon yang ditebang sudah dicor. Kemudian, tanaman lebih kecil ditanam sebagai pengganti.

Ancaman yang disampaikan Wali Kota Farhan bukan sekadar omong kosong. Baik Pemkot Bandung maupun Pemprov Jabar sudah menerbitkan aturan perihal penebangan pohon secara sembarangan. Ancaman denda jutaan rupiah juga ditetapkan.

Kebijakan ini juga dipastikan bukan sekadar aturan yang tak pernah dijalankan. Sebagai bukti, pada awal Juli lalu lalu, 5 orang warga Bandung hanya bisa pasrah didenda bayar Rp 100 juta karena menebang pohon sembarangan.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
10 Bank Dicabut Izin Usahanya oleh OJK hingga Juli 2026, Ini Daftarnya
• 7 jam lalu
0
thumb
Prambors Resmi Bertransformasi Jadi Ekosistem Media dan Hiburan Anak Muda
• 9 jam lalu
0
thumb
Hal yang Sering Terjadi saat Seseorang Mulai Burnout di Tempat Kerja
• 22 jam lalu
0
thumb
Habiburokhman Apresiasi BNN Usai Bongkar Jaringan Ganja Gayo-Medan, Sita 93 Kg
• 6 jam lalu
0
thumb
Kodam Jaya, Polda Metro, dan Pemprov DKI Bersinergi Jaga Keamanan 47 Agenda di Jakarta
• 20 menit lalu
0
Berhasil disimpan.