Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, telah mengantongi identitas pelaku penebangan pohon di Jl RE Martadinata. Informasi dia terima, pohon-pohon ditebang demi lapangan padel.
"Kita pidanakan dulu pihak yang melakukan penebangan ini," kata Farhan.
Advertisement
Diduga untuk menghilangkan jejak, sisa batang pohon yang ditebang sudah dicor. Kemudian, tanaman lebih kecil ditanam sebagai pengganti.
Ancaman yang disampaikan Wali Kota Farhan bukan sekadar omong kosong. Baik Pemkot Bandung maupun Pemprov Jabar sudah menerbitkan aturan perihal penebangan pohon secara sembarangan. Ancaman denda jutaan rupiah juga ditetapkan.
Kebijakan ini juga dipastikan bukan sekadar aturan yang tak pernah dijalankan. Sebagai bukti, pada awal Juli lalu lalu, 5 orang warga Bandung hanya bisa pasrah didenda bayar Rp 100 juta karena menebang pohon sembarangan.





Komentar (0)