Usut Korupsi Pemalang, KPK Temukan Fitur Pesan Otomatis Hilang di Ponsel Tersangka

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, PEMALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penggunaan fitur pesan terhapus otomatis (timer) pada ponsel tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, mengatakan fitur tersebut membuat pesan dalam percakapan otomatis terhapus setelah jangka waktu tertentu.

BACA JUGA: Objek Gugatan Berupa Perppu Ormas Otomatis Hilang

"Dari percakapan DIS selaku anak dengan LBS, tim menemukan dan menganalisis di dalam HP-nya bahwa itu selalu menggunakan 'timer'," katanya.

Menurut Taufik, penyidik memandang penggunaan fitur tersebut dalam percakapan antara anak dan orang tua sebagai hal yang janggal. 

BACA JUGA: Waspada! Perppu Kebiri Tak Otomatis Hilangkan Predator Seksual

Penilaian itu didasarkan pada hasil analisis terhadap barang bukti elektronik yang telah disita.

Ia juga mengatakan percakapan tersangka dengan pihak lain tidak menggunakan fitur serupa.

BACA JUGA: Partai Garuda Endus Upaya Menggagalkan Prabowo Maju ke Pilpres Lewat Gugatan MK

Sebelumnya, KPK pada 28 Juli 2026 melakukan operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan selama 2026. Salah satu dari 21 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT itu dan menyatakan terdapat dua klaster kasus.

Pertama, dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, tersangkanya adalah Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.

Kedua, dugaan pemerasan oleh polisi dan ayahnya terhadap Anom Widiyantoro. Tersangka pada klaster ini adalah Setya Budi Dias selaku polisi yang sedang bertugas di KPK beserta ayahnya, Lilik Budi Suprianto.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto-foto Pilihan ”Kompas”, Juli 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
PFII Bisa Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi, Ini Syaratnya
• 16 jam lalu
0
thumb
MK Putuskan MBG Tak Gunakan Anggaran Pendidikan, Kepala BGN: Kami Laksanakan Putusan Negara
• 11 jam lalu
0
thumb
Barcelona Datangkan Winger Muda Potensial, Jesse Bisiwu dari Club Brugge
• 1 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Temukan 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar Mutu
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.