Komisi IX Usul Penerima MBG Dipangkas Jadi 74,5 Juta, Siswa SMA Berpotensi Dicoret

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Zainul Arifin Anggota Komisi IX DPR RI menyatakan efisiensi jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh di tengah tekanan fiskal dan perubahan skema pendanaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Zainul, target awal penerima manfaat MBG dalam dokumen perencanaan pemerintah mencapai lebih dari 80 juta orang. Namun, dalam kondisi fiskal saat ini, penyesuaian dinilai perlu dilakukan.

“Bagi kami Komisi IX, karena kita ini sedang menghadapi problem fiskal yang cukup serius, maka kita setuju dilakukan efisiensi untuk penerima manfaat,” ujar Zainul di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu skenario yang pernah dibahas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) adalah mengurangi penerima manfaat dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA).

“Kalau kemarin pembicaraan awal kita sama BGN kan SMA yang kita kurangi. Jadi kalau target awal sekarang 82,5 juta dikurangi dengan SLTA kurang lebih 8 juta, masih di angka 74 juta,” katanya.

Zainul mengatakan, angka tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden yang dalam rapat kabinet menyebut jumlah penerima manfaat MBG sekitar 74,5 juta orang.
Berdasarkan hitungannya, kebutuhan anggaran untuk melayani sekitar 74,5 juta penerima manfaat mencapai sedikitnya Rp230 triliun.

“Kita hitung kalau 74,5 juta itu minimal kebutuhannya di 230 triliun, hitungan saya secara pribadi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejak awal pemerintah memang merancang MBG sebagai program berskala besar. Hal itu tercermin dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang semula menargetkan hingga 92 juta penerima manfaat pada 2029.

“Artinya dari sisi perencanaan pemerintah sendiri, memang dari awal desain MBG ini penerima manfaatnya sangat besar,” ujar Zainul.

Meski mendukung efisiensi, Zainul menegaskan pemerintah tetap harus menyiapkan skema pendanaan yang matang setelah MK memutuskan anggaran MBG tidak lagi dapat bersumber dari dana fungsi pendidikan agar keberlangsungan program tetap terjaga.(faz/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Karhutla di Pelalawan Riau Meluas Lebih dari 12 Hektare, BNPB Kerahkan Water Bombing
• 4 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma Kasus Pemalang, MAKI Curiga Staf KPK Sudah ‘Goreng’ Puluhan Perkara
• 4 jam lalu
0
thumb
Babak Baru Kasus Kuota Haji, Berkas Yaqut hingga 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke PN Jakpus
• 3 jam lalu
0
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat, 31 Juli 2026: Leo Penuh Percaya Diri, Scorpio Panen Peluang, Pisces Jangan Ragu Ambil Langkah
• 13 jam lalu
0
thumb
Hasil Pertandingan Vietnam vs Singapura: Peluang Indonesia ke Semifinal Terbuka
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.