BPS menggelar Sensus Ekonomi 2026 untuk mendata aktivitas ekonomi, termasuk pelaku usaha sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.
IDXChannel - Syahid tak ragu-ragu saat menjawab berapa pendapatan hasil usaha pet shop miliknya. Dia pun tak berpikir lama menjawab ketika ditanya berapa pengeluaran rutin untuk operasional tokonya. Sampai ke pertanyaan bagaimana distribusi penjualan barang, Syahid terdengar fasih merespons.
Lapak pet shop milik Syahid yang terletak di Depok, Jawa Barat, ini sedang tak ada pembeli saat Sabtu (11/7) pagi. Selepas toko dibuka, dia merapikan bungkus demi bungkus pakan kucing yang berjejer di rak. Di sudut toko, hanya satu orang yang dilayani Syahid kala itu: Petugas Sensus Ekonomi.
Zulfikar, nama petugas sensus itu melayangkan lebih dari 10 pertanyaan. Fokus tanya menyasar bagaimana perkembangan bisnis pet shop Syahid. Soal seberapa laku jualannya, nyaris tak ada isu bagi lapak usaha Syahid. Juga soal margin, lapak usaha tampak prospektif, meski baru berjualan dua tahun belakangan.
“Boleh disebutkan berapa omzet pet shop Mas Syahid?” tanya Zulfikar.
“300 ribu sampai 400 ribu per hari,” jawab Syahid.
“Lalu, sekali belanja berapa budget-nya?” petugas kembali tanya.
“Tiga sampai empat juta sekali seminggu. Dikirim langsung dari distributor,” Syahid cepat menjawab.
Dari sekian tanya, setidaknya ada satu pertanyaan petugas yang membuat Syahid agak lama menjawab. Adalah soal Nomor Induk Berusaha (NIB). Sejauh ini, lapak usahanya belum dibekali NIB.
“Belum tahu cara pengurusannya (NIB), dan merasa skala usahanya masih kecil sehingga belum merasa urgensi memiliki NIB,” jelas Syahid.
Pertanyaan-pertanyaan yang dijawab Syahid menjadi pokok wajib dari rangkaian pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 garapan Badan Pusat Statistik. Dari tiap pertanyaan petugas yang dibalas responden bakal menjadi basis data yang diolah BPS.
Olah data BPS kemudian menjadi peta baru aktivitas ekonomi kekinian yang menjadi pegangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti yang digeluti Syahid.
Data Untuk UMKM Naik Kelas
Syahid yang belum memiliki NIB lantaran tak tahu cara mengurusnya dan tak mengetahui fungsinya bisa jadi menjadi secuil potret realitas UMKM, terlebih di sektor mikro. Realitas ini patut dimaknai akan seberapa prospektifnya sektor ini di masa datang.
Sebab, ketahanan usaha tak terlepas dari daya modal yang dimiliki. Dan NIB acap kali digunakan sebagai syarat untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau (KUR) dari perbankan.
Menukil data BPS, laju pertumbuhan UMKM di Indonesia relatif positif. Lonjakan mulai terlihat pada periode 2021-2023, yang semula berjumlah 50.501.394 meningkat hingga 56.440.423 unit usaha pada 2023. Di tahun berikutnya, unit usaha atau UMKM masih bertengger di angka 56 juta.
Dari semua rentetan kenaikan pelaku UMKM, sektor mikro mengambil porsi dominan. Jumlahnya selalu di atas 95 persen dalam periode 2020-2024.
Adapun soal realisasi penyaluran KUR, tercatat mengalami tren penurunan hingga akhir 2025. Seperti periode 2022 yang sempat tembus Rp365,50 triliun, kemudian turun di angka Rp270 triliun pada 2025. Rerata distribusi kredit, lagi-lagi sektor mikro yang mendapat porsi lebih banyak.
Hadirnya Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat melihat ganjalan atau masalah dari aktivitas ekonomi, tak terkecuali pelaku UMKM dalam mengakses KUR. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengibaratkan sensus ekonomi layaknya medical check up. Seorang dokter tidak bisa memberikan diagnosis signifikan dan meresepkan obat yang manjur tanpa adanya rekam medis.
Amalia berkaca pada dampak dua sensus ekonomi dua edisi sebelumya, yakni 2006 dan 2016. Dari hasil Sensus Ekonomi 2006 ditemukan bahwa 99,8 persen dari total usaha di Indonesia adalah UMKM. Tak lama berselang setelah temuan BPS, lahirlah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Berikutnya pada 2016, hasil sensus ekonomi menemukan 44 persen UMKM yang ada di Indonesia mengalami kesulitan akses terhadap pemodalan. Seturut itu, pemerintah lantas membuka perluasan KUR. “Jadi biasanya setelah sensus ekonomi ini pasti akan hadir kebijakan besar yang lebih kondusif buat masyarakat untuk berkembang lebih besar, usahanya bisa kemudian didorong untuk lebih produktif,” kata Amalia dalam podcast belum lama ini.
Amalia menyoroti Sensus Ekonomi 2026 ini begitu vital. Ini seiring perubahan sosial-ekonomi selepas pandemi Covid-19. Seusai pandemi, struktur ekonomi berubah dan jenis aktivitas ekonomi pun mengalami pergeseran yang relatif besar. Mayoritas masyarakat terbiasa melakukan aktivitas ekonomi termasuk jual-beli secara daring melalui marketplace menyusul terjadinya transformasi digital.
“Jadi, (Sensus Ekonomi 2026) ini penting sekali, karena kita sangat meyakini, dulu ekonomi digital sebelum pandemi tidak terlalu berkembang. Jadi, tentunya perubahan ini harus diukur secara akurat, harus kita lihat secara komprehensif, harus dengan data,” urai Amalia.
Bagi Syahid, menjadi pengusaha bak jalan hidupnya. Sejak masa kuliah, dia selalu bercita-cita bagaimana menciptakan lapangan kerja. Dari hasil ojek online semasa kuliah, dia tak lupa menyisihkan pendapatan dari antar penumpang demi penumpang untuk modal usaha.
Lewat Sensus Ekonomi 2026, dia menaruh harap lapak usahanya bertambah cuan. Masalah lapak usahanya yang belum ber-NIB, Syahid ingin lekas menyelesaikannya, tapi tentu dengan kemudahan yang difasilitasi pemerintah nantinya.
“Kalau dari saya mungkin untuk pemerintah agar dipermudah dalam membuat izin usaha, juga mungkin diadakan program bantuan atau program edukasi-edukasi bagaimana caranya UMKM itu bisa lebih maju lagi,” harap Syahid.
Bagi Zulfikar, dia memiliki harapan seperti 251 ribu petugas yang diterjunkan mengawal Sensus Ekonomi 2026: semua terdata dan lahir kebijakan yang adil. Dia mengetahui betul dari pelaku usaha yang didata, tak jarang didapat dengan penuh perjuangan. Penolakan dari masyarakat untuk pendataan sensus menjadi makanan sehari-hari petugas.
Tapi, Zul sebisa mungkin meyakinkan mereka yang didata. “Mungkin manfaat yang dirasakannya enggak sekarang, Pak. Manfaatnya bisa di kemudian hari, contoh halnya misalkan pemerataan KUR untuk usaha bapak,” kata Zul mengingat salah satu ucapannya kepada pelaku usaha yang didata.
(Rahmat Fiansyah)






Komentar (0)