Gus Ipul Buka MPLS Sekolah Rakyat Gelombang Kedua Serentak di 65 Titik

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 65 Sekolah Rakyat serentak menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) gelombang kedua pada Jumat, 31 Juli 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) secara resmi membuka MPLS gelombang kedua ini secara virtual dari Jakarta.

Sementara Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menghadiri pembukaan MPLS secara langsung di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Wonosobo, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Biarkan Anggaran Pendidikan Masih Dipakai untuk MBG Sampai 2027, Putusan MK Dinilai Masih Problematik

Dalam sambutannya, Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada para gubernur, bupati, wali kota, serta seluruh unsur pemerintah daerah yang telah mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Program ini merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Menurutnya, Sekolah Rakyat hadir untuk menjangkau anak-anak yang selama ini belum tersentuh layanan pendidikan, termasuk mereka yang putus sekolah maupun yang belum pernah mengenyam pendidikan.

“Data menunjukkan lebih dari empat juta anak usia sekolah di Indonesia tidak bersekolah. Anak-anak inilah yang menjadi penerima manfaat Sekolah Rakyat,” ujar Gus Ipul.

BACA JUGA:Gerindra Respons Survei SMRC soal Kepercayaan Publik ke Prabowo, Dasco: Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Ia menegaskan, pelaksanaan MPLS dilakukan secara bertahap dalam empat gelombang bukan karena keterlambatan ataupun ketidaksiapan pemerintah, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian agar seluruh sekolah benar-benar siap menerima peserta didik.

“Tahapan ini merupakan bentuk tanggung jawab kita. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan, yakni kesiapan fungsional sarana dan prasarana, keselamatan dan kenyamanan anak sebagai prioritas utama, serta kepastian utilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan sanitasi telah terverifikasi,” jelasnya.

Menurut Gus Ipul, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026.

BACA JUGA:Astra Dorong Rumah Koran Kanreapia Jadi Sentra Sayuran Terbesar di Sulawesi Selatan, Perkuat Ekonomi Warga

Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik agar menjadikan MPLS sebagai ruang yang ramah anak serta bebas dari tiga dosa besar pendidikan.

“Saya minta dikawal betul. Jangan sampai terjadi perundungan, kekerasan, baik fisik maupun seksual, serta intoleransi. Tidak ada satu pun anak yang boleh pulang membawa luka dari sekolah yang seharusnya menjadi rumah kedua mereka,” tegasnya.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Provinsi Jadi Prioritas MBG, Pemerintah Kejar Penurunan Angka Stunting
• 20 jam lalu
0
thumb
Eks Bos PT DSI Ajukan Eksepsi, Klaim Tak Tanggung Jawab atas Operasional
• 23 jam lalu
0
thumb
Pegawainya Terlibat Pemerasan, KPK Akan Evaluasi Sistem Keamanan Data dan Informasi
• 13 jam lalu
0
thumb
Kehadiran Jokowi Ubah Wajah NTT, 20 Triliun APBN Untuk Pembangunan Masif Infrastruktur
• 7 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Genteng Seng Cepat Berkarat, Bikin Sakit Paru-Paru
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.