Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Kedua Kalinya Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - MBSO, pilot warga negara asing (WNA) ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (28/7. Dia diduga menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan, penangkapan MBSO bermula saat petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, melakukan x-ray barang bagasi penumpang internasional. Petugas kemudian melihat salah satu koper mencurigakan yang kemudian diambil oleh pemiliknya, yakni MSBO.

Advertisement

BACA JUGA: Pilot Malaysia Pembawa Narkoba Diduga Direkrut Jaringan Internasional

Petugas lalu memeriksa koper. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram (25 kilogram, red.),” kata Eko.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Enam Dokter Internship Gugur: Mengembalikan Kawah Candradimuka Pendidikan Dokter
• 3 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Hari Ini 31 Juli 2026: Produk Antam Meroket, Global Bervariasi
• 7 jam lalu
0
thumb
Tak Ingin Aneh-aneh, Prabowo Tuntut Bank Indonesia (BI) Bisa Diajak Kerja Sama: Kita Harus Satu Tim
• 17 jam lalu
0
thumb
Kemenhub koordinasi dengan Malaysia soal sanksi pilot kurir narkoba
• 2 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Gencarkan Program Eliminasi TBC Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.