Tak Ingin Aneh-aneh, Prabowo Tuntut Bank Indonesia (BI) Bisa Diajak Kerja Sama: Kita Harus Satu Tim

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI). Di tengah transisi kepemimpinan di bank sentral, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan sektor keuangan agar tetap berada dalam satu arah dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Menurutnya, Bank Indonesia, bank-bank pelat merah dan pemerintah merupakan satu kesatuan yang harus memiliki tujuan bersama dalam membangun perekonomian dari Indonesia.

Baca Juga: Pergerakan Rupiah Akan Jadi Saksi Upaya Gangguan Politik ke Bank Indonesia (BI): Pasar Tidak Bodoh

"Ya semua bank himbara sekarang bersama Bank Indonesia. Bersama semua unsur, kita ini harus menjadi satu tim, satu kesebelasan. Kuncinya adalah kerja sama," ujar Prabowo, dikutip Jumat (31/7/2026).

Prabowo meyakini kolaborasi yang kuat akan menjadi modal utama untuk mempercepat pertumbuhan sektor keuangan nasional. Ia menilai setiap lembaga memiliki peran yang saling melengkapi sehingga tidak boleh bekerja secara terpisah.

Menurutnya, hubungan yang dibangun di atas rasa saling percaya akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh unsur di sektor keuangan untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan lainnya.

"Kita sekarang, semuanya, semua adalah anak-anak Indonesia. Kita semuanya dalam satu keluarga besar, dalam satu kapal besar yang namanya NKRI," katanya.

Sebelumnya, Perry Warjiyo telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia di 25 Juli 2026. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti usai hal tersebut langsung ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia.

Baca Juga: Roy Suryo Klaim Tak Bisa Bikin Konten Youtube Gegara Kasus Ijazah Jokowi, Tuntut Ganti Rugi Rp206 Jt

Adapun selanjutnya, proses penentuan gubernur bank sentral definitif akan dilakukan melalui mekanisme konstitusional. Presiden akan mengajukan nama calon kepada dewan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum ditetapkan sebagai pimpinan bank sentral.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Episode Terakhir Lautan Cinta Tembus 3 Besar Rating, Jadi Sinetron Nomor 1 SCTV
• 20 jam lalu
0
thumb
Laba Bersih Ultra Voucher (UVCR) Melonjak 605 Persen di Semester I-2026
• 5 jam lalu
0
thumb
Pencarian KMN Fatma Jaya 1 di Bawean: Tim SAR Sisir Area Laut 50 Mil, Nasib 5 ABK Masih Misterius
• 8 jam lalu
0
thumb
Respons Kubu Dokter Tifa usai Jaksa Kembali Limpahkan Berkas Perkara ke PN Jaktim
• 21 jam lalu
0
thumb
Mendagri: DBH Rp 70 T Bisa Atasi Gaji PPPK Daerah
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.