Ekspor Ilegal Merkuri Cair ke Afrika Senilai Rp17,5 Miliar Digagalkan Bea Cukai

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Surabaya: Upaya penyelundupan merkuri cair dalam jumlah besar berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Bea Cukai bersama Polri menyita 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar yang diduga akan diekspor secara ilegal ke Burkina Faso, Afrika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen dan profiling risiko yang dilakukan Bea Cukai Jawa Timur 1, Bea Cukai Tanjung Perak, dan Polri terhadap satu kontainer ekspor berukuran 20 feet.

Baca Juga :

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 70 Ribu Butir Ekstasi Melalui Bandara Soetta
Dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang, kontainer tersebut dilaporkan berisi karton keramik dengan tujuan Burkina Faso. Namun saat dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan muatan container.

Dari 900 karton keramik yang dilaporkan, hanya ditemukan 826 karton. Petugas kemudian menemukan 251 botol plastik dan 71 jeriken berisi cairan berwarna perak yang disembunyikan di antara palet keramik serta dilapisi aluminium foil untuk menghindari deteksi.

Hasil pengujian laboratorium Bea Cukai Surabaya memastikan cairan tersebut adalah merkuri cair. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.428 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp17,5 miliar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rotasi Besar-besaran Polri, Kadiv Hubinter Polri Berganti
• 7 jam lalu
0
thumb
KPK Benahi Sistem Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
• 14 jam lalu
0
thumb
Staf KPK Tersangka Pemerasan Ngobrol ke Ayahnya Pakai Fitur Hapus Chat
• 1 jam lalu
0
thumb
Kadin Dorong MBG hingga Renovasi Rumah Lewat 4 Quick Wins
• 4 jam lalu
0
thumb
Menkum Belum Terima Salinan Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG dengan Dana Pendidikan
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.