KPK Benahi Sistem Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengamanan dokumen internal setelah terungkap dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Evaluasi dilakukan menyusul keterlibatan seorang polisi yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi dalam perkara tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, evaluasi difokuskan pada penguatan sistem pengelolaan dokumen agar akses terhadap berkas perkara benar-benar terbatas hanya untuk pihak yang berkepentingan.

Advertisement

BACA JUGA: Jejak Pegawai KPK di Balik Korupsi Bupati Pemalang

"Evaluasi yang dilakukan, misalkan, proses dokumen dari penyelidik itu bisa sampai ke pimpinan harus betul-betul terjaga. Tidak semua orang bisa melihat," kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Setyo, langkah tersebut bertujuan mencegah pegawai yang tidak memiliki kewenangan mengakses dokumen perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. Dengan sistem yang lebih ketat, pimpinan juga dapat melacak alur dokumen apabila terjadi penyimpangan.

"Manakala ada sesuatu yang mungkin salah atau mungkin ada hal yang enggak pas, kami bisa tahu semua, pimpinan bisa melacak bahwa ini macetnya di mana, ini keluarnya di mana, ini siapa yang kemudian melakukan sesuatu yang salah," ujarnya.

Selain memperkuat pengamanan dokumen, evaluasi juga dilakukan untuk menjaga moral dan kinerja pegawai KPK agar tidak terdampak oleh kasus yang melibatkan personel internal.

"Supaya tidak terulang kembali permasalahan-permasalahan yang setidaknya sedikit banyak berpengaruh terhadap moril, mental, dan kinerja," kata Setyo, dikutip dari Antara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Katie Holmes Dukung Keputusan Suri Hapus Nama Belakang Tom Cruise
• 18 jam lalu
0
thumb
Cara Daftar Sekolah Kedinasan PKN STAN, Lulus Kerja di Kemenkeu
• 23 jam lalu
0
thumb
Pemkab Jayawijaya Pasang 41 Kamera Pengawasan untuk Pantau ASN dan Ruang Publik
• 10 jam lalu
0
thumb
Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Lumajang Berpusat di Laut, Cek Magnitudonya
• 13 jam lalu
0
thumb
Gus Kikin Ajak Nahdliyin Kembali Jadikan Qonun Asasi sebagai Pedoman Organisasi dalam Muktamar ke-35 NU
• 42 menit lalu
0
Berhasil disimpan.