Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap ApiNasional | inews | Jum'at, 31 Juli 2026 - 07:03

MAKASSAR, iNews.id – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Sultan Abdullah II, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (31/7/2026) dini hari. Sedikitnya 80 rumah warga ludes dilalap api dalam peristiwa tersebut.

Kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah-rumah yang berdempetan. Kencangnya embusan angin membuat api semakin sulit dikendalikan hingga menghanguskan puluhan bangunan, yang sebagian besar merupakan rumah panggung.

Saat kebakaran terjadi, warga dilanda kepanikan. Mereka berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menyelamatkan barang-barang berharga sebelum kobaran api semakin membesar.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar mengerahkan puluhan unit mobil pemadam ke lokasi untuk menjinakkan api. Setelah berjibaku selama lebih dari tiga jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.

Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 80 unit rumah terbakar. Bangunan yang terdampak tersebar di dua RT dalam satu kelurahan dan turut mencakup sejumlah kios serta warung milik warga.

Baca Juga:Mojokerto Geger, Supeltas Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Irigasi

Ketua RW setempat, Farida mengatakan, jumlah tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan masih berlangsung. "Sekitar 80-an rumah yang terbakar, ada dua RT, itu data sementara," kata Farida di lokasi.

Dia menjelaskan, sebagian besar bangunan yang terbakar merupakan rumah panggung yang berada di kawasan pesisir. "ada juga kios-kios, warung-warung," ucapnya.

Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa. Sementara, data mengenai korban luka masih belum dapat dipastikan karena petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi. "Api masih masih menyala-nyala ini," katanya.

#sulsel

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
4 Bupati Terciduk KPK, Ombudsman RI Peringatkan Maladministrasi Pelayanan Publik di Provinsi Jateng
• 20 jam lalu
0
thumb
Dimediasi Said Iqbal, PT Moya Indonesia Sepakat Beri Kompensasi ke Keluarga Korban
• 3 jam lalu
0
thumb
IHSG Diproyeksi Menguat dan Uji Level di 6.200-6.250
• 7 jam lalu
0
thumb
Sokong Produktivitas Bisnis, Budaya Kerja Inklusif Memperkuat Peran Perempuan
• 23 jam lalu
0
thumb
Pengadilan Tinggi DKI: Putusan Bebas Terdakwa Tidak Bisa Dibanding, Sesuai KUHAP Baru
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.