Api Mengamuk di Tallo Lama, 80 Rumah Warga Terbakar

celebesmedia.id
2 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sekitar 80 rumah panggung di kawasan pesisir Jalan Sultan Abdullah, Tallo Lama, Tallo, Makassar, hangus dilalap api pada Jumat (31/7) dini hari.

Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat meluas karena mayoritas bangunan berbahan kayu.

Peristiwa itu memicu kepanikan warga yang berusaha menyelamatkan anggota keluarga, dokumen penting, serta barang-barang berharga.

Selain rumah, sejumlah warung dan kandang ayam turut terbakar.

Dinas Pemadam Kebakaran Makassar mengerahkan belasan armada untuk memadamkan api.

Namun, upaya pemadaman terkendala akses menuju lokasi yang sempit sehingga mobil pemadam tidak dapat menjangkau titik kebakaran secara langsung.

Petugas terpaksa membentangkan selang dari jarak yang lebih jauh, sementara armada harus bergantian mengisi ulang pasokan air karena besarnya kobaran api.

Setelah berjibaku selama sekitar tiga jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kebakaran.

Selanjutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama aparat setempat melakukan pendataan terhadap rumah dan warga yang terdampak.

Hingga Jumat (31/7) pagi, BPBD masih mendata jumlah rumah yang terbakar, kepala keluarga terdampak, serta kebutuhan mendesak para korban.

Warga yang kehilangan tempat tinggal untuk sementara mengungsi di sekitar lokasi sambil menunggu penyaluran bantuan logistik dan kebutuhan dasar dari pemerintah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Usut Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, 7 Perusahaan Diperiksa Tim 9
• 52 menit lalu
0
thumb
Pelajaran Hidup Inspiratif dari Kesuksesan Cristiano Ronaldo
• 13 jam lalu
0
thumb
Eks Wakapolri Oegroseno Hadiri Klarifikasi Kasus Lahan Sepolwan, Kenakan Seragam Purnawirawan
• 21 jam lalu
0
thumb
MRTJ tonjolkan inklusivitas di pengembangan Pedestrian Deck Dukuh Atas
• 13 jam lalu
0
thumb
Ayah Pegawai KPK Jadi Makelar Kasus, Minta Rp 2 Miliar ke Bupati Pemalang untuk Urus Perkara
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.