2 Klaster Dugaan Pemerasan di Pemalang: Oleh Bupati Anom dan Oknum KPK

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua klaster kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Pertama, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Anom Widiyantoro kepada bawahannya dan juga pihak swasta.

“Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Staf KPK Jadi Tersangka, Diduga Peras Bupati Pemalang

Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK dalam ekspose atau gelar perkara menetapkan empat tersangka dalam dua klaster tersebut. Salah satunya, staf administrasi di KPK.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” ujarnya.

Bupati Anom Widiyantoro minta maaf

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol usai terjaring dalam OTT pada Selasa (28/7/2026) malam.

Anom turun dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.34 WIB, pada Kamis (30/6/2026).

Dia terlihat digiring tim KPK bersama tiga orang lainnya ke dalam mobil tahanan KPK.

Anom menyampaikan permintaan maaf secara singkat kepada masyarakat Pemalang.

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom.

KPK mengatakan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan empat orang lainnya ditangkap tim KPK saat berada di Jakarta.

Pada Rabu kemarin, kelima orang tersebut sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi juga mengatakan, total ada 21 orang yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo.

Selain itu, KPK juga menyita uang lebih dari Rp 2 miliar dalam operasi senyap tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PDIP Desak Kasus Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur Diusut Tuntas
• 2 jam lalu
0
thumb
Gempa Magnitudo 7,1 di Kumamoto, Jepang, Menyebabkan Korban Jiwa, Puluhan Orang Hilang
• 11 jam lalu
0
thumb
Manfaat Konsumsi Selada untuk Kesehatan Tubuh
• 14 jam lalu
0
thumb
Pengunjung Gratis Masuk Museum Pajajaran Bogor, Catat Jam Operasionalnya
• 3 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Aslinya Bangsa Indonesia Tidak Pakai Seng, Kalau Perlu Kembali Pakai Ijuk
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.